Rumah Doa POUK di Tangerang Dibuka Setelah Disegel, Menurut Menteri Pigai

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengumumkan bahwa rumah doa Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika yang terletak di Kabupaten Tangerang, yang sebelumnya sempat disegel, kini telah dibuka kembali untuk umum.
Pigai menjelaskan bahwa kementeriannya segera memberikan perhatian serius terhadap penyegelan tersebut melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Banten, yang berperan aktif dalam menyelesaikan masalah ini.
“Sehubungan dengan penyegelan itu, Kementerian HAM telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Kanwil Banten telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, dan saat ini kami telah berhasil membuka segel tersebut,” ungkap Pigai dalam rapat kerja yang berlangsung bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 7 April 2026.
Pigai juga menyampaikan apresiasinya terhadap anggota legislatif yang memberikan perhatian lebih pada isu kebebasan beragama dan keberadaan tempat ibadah. Menurutnya, ini menunjukkan adanya empati dan kepedulian yang tinggi terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat.
“Informasi terbaru mungkin belum sepenuhnya diterima, tetapi saya sangat menghargai perhatian yang diberikan. Itu adalah bagian dari empati dan kepedulian yang sangat penting bagi bangsa ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pigai menegaskan bahwa penyegelan rumah doa tersebut, yang terjadi pada saat Jumat Agung—a moment yang sakral bagi umat Kristen—telah diselesaikan melalui koordinasi lintas pihak yang terlibat.
“Usaha yang telah kami lakukan membuahkan hasil, dan kini segel di jemaat Tesalonika di Banten sudah dibuka. Proses ini sudah selesai,” tutup Pigai dengan tegas.
➡️ Baca Juga: Latihan Rutin Menggunakan Ladder Drill untuk Meningkatkan Kelincahan Tubuh Secara Efektif
➡️ Baca Juga: PS Plus Catalog 2024 Ini 78 Game Hidden Gems Yang Sepi Mainnya




