Somasi Clara Shinta Rp11 Miliar, Tri Indah Alami Kerugian Akibat Terbongkarnya VCS

Jakarta – Ketegangan dalam kehidupan pribadi Clara Shinta semakin meningkat dan telah mencapai tahap yang lebih rumit.
Konflik ini tidak hanya berakhir dengan proses perceraian dari Muhammad Alexander Assad, tetapi juga telah meluas ke ranah hukum dengan melibatkan pihak ketiga dan tuntutan dengan angka yang mencengangkan. Mari kita telusuri lebih dalam mengenai situasi ini.
Awal dari permasalahan ini terjadi ketika Clara Shinta mengungkapkan dugaan perselingkuhan suaminya, yang ditunjukkan melalui bukti video call asusila yang kemudian tersebar di publik.
Namun, alih-alih menerima dukungan, Clara Shinta justru menerima somasi dari Tri Indah Ramadhani, wanita yang diduga terlibat dalam skandal tersebut. Dalam somasinya, Tri Indah menuntut kompensasi sebesar Rp10,7 miliar atau hampir Rp11 miliar, yang ia klaim sebagai akibat dari video call seks (VCS) yang terungkap.
Clara Shinta mengaku terkejut ketika menerima langkah hukum tersebut. Ia merasa sebagai pihak yang paling dirugikan dalam situasi ini, sehingga tuntutan yang diajukan terasa sangat tidak adil.
“Saya mendapatkan surat somasi dari saudari Indah dengan permohonan ganti rugi atas tekanan psikis yang ia alami, serta dampak terhadap pekerjaannya, dengan angka yang sangat besar, yaitu Rp10,7 miliar,” ungkap Clara Shinta dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Selasa, 14 April 2026.
Di sisi lain, somasi yang diajukan oleh Tri Indah disebut berkaitan dengan dampak yang dialaminya setelah video call tersebut menjadi viral. Ia mengklaim bahwa kejadian ini telah menyebabkan tekanan mental dan mengganggu aktivitas profesionalnya. Namun, pernyataan ini justru menimbulkan reaksi keras dari Clara Shinta dan tim hukumnya.
Tidak tinggal diam, Clara Shinta bersama kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, segera menyiapkan langkah untuk merespons tuntutan tersebut. Mereka menyatakan akan memberikan tanggapan resmi atas somasi tersebut dan berencana untuk mengajukan somasi balik.
“Pertama, kami akan menjawab somasi dengan resmi. Selanjutnya, kami juga akan mengambil tindakan hukum dengan mensomasi saudari Indah. Mengapa demikian? Karena klien kami adalah pihak yang paling merasakan kerugian dari situasi ini,” tegas Sunan Kalijaga.
Menurut Sunan Kalijaga, dampak yang dialami Clara Shinta jauh lebih dalam dan serius dibandingkan dengan klaim yang diajukan oleh pihak lawan. Ia menambahkan bahwa konflik ini telah merusak rumah tangga kliennya hingga berujung pada gugatan cerai. Selain itu, kondisi psikologis anak-anak Clara Shinta juga disebutkan mengalami gangguan akibat situasi yang penuh tekanan ini.
➡️ Baca Juga: Dampak Kebiasaan Menunda pada Kesehatan Mental dalam Jangka Panjang yang Perlu Diketahui
➡️ Baca Juga: Tingkatkan Produktivitas Harian Anda dengan Teknik Pomodoro untuk Fokus yang Lebih Maksimal




