Pemkot Denpasar Jalin Koordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk Lindungi Seluruh Warga JKN

Pemerintah Kota Denpasar telah mengambil tindakan proaktif untuk memastikan bahwa seluruh masyarakatnya mendapatkan perlindungan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan menanggung biaya untuk 24.401 warga Denpasar yang merupakan peserta JKN dalam segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), yang dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 mulai berlaku pada 1 Februari 2026.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengungkapkan bahwa pemerintah setempat segera melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Ia menegaskan komitmennya untuk membiayai kembali 24.401 jiwa yang terdaftar sebagai peserta PBI JK yang dinonaktifkan, sehingga masyarakat tetap dapat mendapatkan perlindungan dari Program JKN.
“Kami dari Pemkot Denpasar akan segera berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan masyarakat yang sebelumnya dinonaktifkan. Tindakan ini diambil untuk menghindari kendala bagi mereka yang sangat membutuhkan layanan kesehatan akibat status kepesertaan yang tidak aktif,” jelas Jaya Negara.
Ia menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan keberlangsungan Program JKN dengan menyediakan anggaran sebesar Rp62 miliar yang ditujukan untuk pembiayaan kepesertaan JKN selama satu tahun. Dalam acara tersebut, Jaya Negara didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, Kepala Dinas Dukcapil Kota Denpasar, I Dewa Gede Juli Artabrata, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati.
Di sisi lain, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Nyoman Wiwiek Yuliadewi, menyampaikan rasa terima kasihnya atas komitmen yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kota Denpasar dalam mendukung program dan memastikan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
“Kami berharap agar semua masyarakat di Kota Denpasar mendapat perlindungan dan memiliki akses terhadap layanan kesehatan. Melalui Program JKN, kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara, sehingga mendukung terciptanya masyarakat yang sehat dan sejahtera,” ungkap Wiwiek.
Wiwiek juga mengingatkan kepada masyarakat untuk secara rutin memeriksa status kepesertaan JKN agar tetap aktif. Peserta diimbau untuk memanfaatkan berbagai saluran layanan non tatap muka yang tersedia, seperti Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165, serta Aplikasi Mobile JKN untuk kemudahan akses informasi.
Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kota Denpasar menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kesehatan masyarakat melalui jaminan kesehatan yang handal. Koordinasi yang dilakukan dengan BPJS Kesehatan menjadi kunci untuk memastikan bahwa semua warga yang berhak dapat menikmati layanan kesehatan tanpa hambatan.
Kepedulian pemerintah daerah terhadap kesehatan masyarakat tidak hanya terlihat dari anggaran yang disiapkan, tetapi juga dari upaya komunikasi yang dilakukan untuk memastikan bahwa semua pihak memahami pentingnya status kepesertaan JKN. Ini adalah langkah penting dalam mendorong kesadaran akan pentingnya akses kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang belum memeriksa status kepesertaan JKN-nya, saatnya untuk mengambil langkah proaktif. Dengan memanfaatkan teknologi dan layanan yang ada, setiap individu dapat memastikan bahwa mereka dan keluarga mereka tetap terlindungi dalam hal kesehatan.
Pemerintah Kota Denpasar berharap dengan adanya koordinasi yang baik dan dukungan penuh dari BPJS Kesehatan, setiap warga dapat merasakan manfaat dari Program JKN. Hal ini diharapkan tidak hanya meningkatkan akses kesehatan, tetapi juga memperbaiki kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
Sebagai bagian dari upaya ini, penting bagi setiap individu untuk menyadari hak dan kewajiban mereka sebagai peserta JKN. Dengan informasi yang tepat dan tindakan yang bijak, kita semua dapat berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera.
Langkah-langkah yang diambil oleh Pemkot Denpasar ini merupakan contoh nyata dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat. Semoga langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengelola program jaminan kesehatan yang efektif dan berkelanjutan.
➡️ Baca Juga: Fajar/Fikri Tancap Gas di BAC 2026, Raih Kemenangan Cepat dalam 27 Menit
➡️ Baca Juga: India Tidak Akan Dibiarkan Menguat Seperti China dalam Persaingan Global




