Sekjen Kemendagri Minta Pemda Kendalikan Harga Pangan untuk Atasi Inflasi di Daerah

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, menggarisbawahi pentingnya bagi pemerintah daerah untuk memperkuat upaya pengendalian harga pangan. Hal ini harus dilakukan dengan penyesuaian intervensi yang disesuaikan dengan pergerakan harga komoditas di masing-masing wilayah.
Langkah strategis ini sangat diperlukan untuk memastikan bahwa segala upaya yang dilakukan oleh pemerintah dapat berkontribusi secara nyata dalam menjaga stabilitas harga serta daya beli masyarakat di daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, pada hari Senin, 5 Oktober 2026.
Tomsi menekankan bahwa pengendalian harga pangan harus dilakukan berdasarkan analisis terkini mengenai angka dan kondisi komoditas. Dengan demikian, daerah tidak hanya mengulangi langkah-langkah yang sama, tetapi juga beradaptasi dengan dinamika yang ada.
Evaluasi yang mendalam sangat penting, terutama terhadap komoditas yang masih memberikan tekanan pada inflasi, seperti beras dan cabai.
“Fokus kita pada harga beras dan cabai, sehingga dalam pertemuan kali ini, kita tidak hanya memulai dari awal, tetapi melihat data untuk meningkatkan upaya yang ada,” tegas Tomsi.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inflasi pada bulan September 2026 tercatat sebesar 0,30 persen secara bulanan, 3,28 persen secara tahunan, dan 2,17 persen secara year-to-date.
Beberapa komoditas pangan yang memberikan kontribusi signifikan terhadap inflasi antara lain cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, beras, telur ayam ras, serta ikan segar, yang semuanya berkontribusi pada inflasi bulanan.
Tekanan inflasi tersebut masih terlihat pada minggu pertama bulan Oktober 2026. Data dari BPS menunjukkan bahwa sebanyak 259 kabupaten/kota mengalami peningkatan Indeks Harga Pangan (IPH) untuk cabai rawit.
Dalam hal ini, sebanyak 292 kabupaten/kota mengalami peningkatan IPH untuk cabai merah, sementara 116 kabupaten/kota lainnya mencatat kenaikan IPH beras.
Tomsi meminta agar pemerintah daerah segera merespons kondisi ini dengan memperkuat intervensi yang sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah.
Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian telah mengambil beberapa langkah, termasuk penyediaan bibit dan pupuk serta pengembangan proyek percontohan di berbagai kabupaten.
Dukungan dari pemerintah pusat ini harus diimbangi dengan langkah konkret dari daerah untuk menjaga produksi dan menstabilkan harga pangan.
Tomsi juga mengingatkan pentingnya pengendalian inflasi menjelang akhir tahun. Meskipun saat ini inflasi terbilang terkendali, perubahan harga pangan pada akhir tahun tetap perlu diwaspadai dan diantisipasi.
➡️ Baca Juga: Kevin Diks Raih Gelar Pemain Terbaik Monchengladbach Berkat Performa Konsisten di Bundesliga
➡️ Baca Juga: Strategi Akurasi dalam Permainan Badminton Tunggal untuk Meningkatkan Kinerja Anda




