Harga Global Sebagai Acuan, OJK Tegaskan Mekanisme Price Discovery Bursa Mineral Sedang Dalam Proses Penyempurnaan

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, mengungkapkan bahwa mekanisme price discovery di bursa mineral dan komoditas strategis (BKMS) saat ini masih dalam proses penyempurnaan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Mekanisme price discovery untuk bursa mineral sedang kami kembangkan dengan merujuk pada praktik serta pergerakan harga komoditas baik di pasar global maupun domestik,” jelas Kiki dalam konferensi pers mengenai hasil RDKB Agustus 2026, yang diadakan pada Senin, 7 September 2026.
Kiki menambahkan, diskusi yang berlangsung ini didasari oleh harapan bahwa kehadiran BKMS dapat meningkatkan transparansi dalam pembentukan harga, efisiensi dalam perdagangan, serta mendorong penciptaan nilai tambah untuk komoditas nasional.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pengoptimalan sumber daya alam (SDA) demi kemajuan ekonomi nasional, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu produsen utama berbagai mineral dan komoditas strategis di dunia.
“Harapan kami adalah agar seluruh SDA ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan rakyat serta kemakmuran bangsa dan negara kita,” ucapnya.
Dalam rangka mempersiapkan pembentukan BKMS, OJK sedang menyusun dua kerangka pengaturan. Pertama adalah Rancangan POJK tentang Penahapan Peralihan Tugas dan Wewenang Pengaturan dan Pengawasan Transaksi di BKMS, dan kedua adalah Rancangan POJK mengenai Penyelenggaraan BKMS.
Kiki menjelaskan bahwa kedua rancangan pengaturan tersebut saat ini berada dalam tahap konsultasi publik. OJK juga berencana untuk melakukan diskusi dengan DPR terkait hal ini, sesuai dengan amanat yang terdapat dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Dari sisi internal, OJK sedang memperkuat kapasitas lembaganya dengan menyiapkan infrastruktur untuk pengaturan, perizinan, dan pengawasan BKMS, yang mencakup persiapan organisasi, sumber daya manusia (SDM), dan infrastruktur pendukung lainnya.
“Kami menyadari bahwa ekosistem mineral dan komoditas strategis yang luas dan kompleks memerlukan persiapan serta penahapan yang matang untuk pembentukan dan operasionalisasi bursa ini,” ungkap Kiki.
Sejalan dengan itu, penyusunan kerangka proses bisnis, pengaturan, dan pengawasan BKMS dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kesiapan ekosistem, infrastruktur pasar, serta tata kelola yang mendukung perdagangan yang transparan, efisien, dan berintegritas.
“Dalam proses ini, kami terus melakukan koordinasi yang intensif dengan kementerian dan lembaga terkait, khususnya yang tergabung dalam Satgas Percepatan Pembentukan Bursa Mineral Komoditas Strategis seperti Badan Industri Mineral, Danantara, Bank Indonesia, serta pelaku industri terkait,” tutupnya.
➡️ Baca Juga: Kim Ju Ae Menjadi Sorotan Publik Saat Saksikan Peluncuran Rudal Korut yang Gembira
➡️ Baca Juga: Teknik Relaksasi Mental Efektif untuk Mengatasi Stres Kapan Saja dan di Mana Saja




