www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

www.happy.com.tr

ojs.unsiq.ac.id

ojs.unsiq.ac.id

ojs.unsiq.ac.id

ojs.unsiq.ac.id

depo 10k depo 10k
berita

Eks Pejabat Kemenhub Tetapkan Fee 5% untuk Pemenang Proyek Perlintasan Kereta di Jawa-Sumatera

Pejabat di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terindikasi telah menetapkan fee komitmen sebesar lima persen bagi perusahaan yang berhasil memenangkan tender proyek perlintasan kereta sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera untuk Tahun Anggaran 2022.

Fee lima persen dari total nilai kontrak tersebut disampaikan oleh Harno Trimadi, yang menjabat sebagai Direktur Prasarana di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub serta sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Informasi ini terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terkait kasus yang melibatkan PT KA Properti Manajemen (KAPM). Persidangan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 7 September. Dalam proses hukum ini, terdakwa diwakili oleh pengurus perusahaan.

Kasus yang menimpa anak perusahaan BUMN di sektor perkeretaapian ini merupakan dampak dari tindakan korupsi yang dilakukan oleh Yoseph Ibrahim, mantan Direktur Utama pada tahun 2022. Proses hukum yang menjerat Yoseph Ibrahim sebelumnya telah ditangani secara terpisah dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Dalam konstruksi hukum yang diuraikan oleh jaksa dalam surat dakwaan, permintaan fee lima persen tersebut disampaikan oleh Harno dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Kantor Direktorat Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub pada bulan Desember 2021. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Yoseph dan timnya.

“Dalam pertemuan itu, Harno Trimadi menginformasikan bahwa ada fee komitmen yang harus dipenuhi oleh pihak terdakwa, sebesar lima persen dari nilai kontrak, agar dapat memperoleh paket pekerjaan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera untuk TA 2022,” ungkap Jaksa KPK.

Sebenarnya, Yoseph dan timnya mengadakan pertemuan tersebut dengan tujuan untuk menagih pembayaran terkait pekerjaan perbaikan rel kereta api yang terdampak bencana banjir di Lemah Abang oleh Direktorat Prasarana Perkeretaapian Dirjen Perkeretaapian Kemenhub pada tahun 2021. Pekerjaan tersebut senilai Rp 5,2 miliar, yang mana anggarannya telah digunakan oleh perusahaan sebelumnya.

“Namun, hingga menjelang akhir tahun 2021, Direktorat Prasarana Perkeretaapian Kemenhub tidak juga melunasi pembayaran tersebut,” kata Jaksa.

Diduga sebagai bentuk kompensasi, Harno kemudian memberitahukan bahwa pada tahun 2022 akan ada proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera, dengan harapan pekerjaan itu akan diberikan kepada mereka.

“Dengan tujuan agar pihak terdakwa memiliki pengalaman dalam melaksanakan pekerjaan di lingkungan DJKA,” jelas Jaksa.

➡️ Baca Juga: Ayah Ressa Belum Terungkap, Denada Siapkan Momen Haru untuk Kenangan Spesial

➡️ Baca Juga: Penanganan Kasus Pencemaran Lingkungan di Pantai

Related Articles

Back to top button