Lapor Kehilangan dan Buat Laporan Polisi Kini Lebih Mudah Melalui Aplikasi HP

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus berkomitmen untuk memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik. Salah satu langkah penting dalam upaya ini adalah peluncuran Layanan Inovasi Digital untuk Laporan Polisi dan Laporan Kehilangan yang kini dapat diakses secara online melalui Super App Polri. Peluncuran tersebut dilakukan oleh Wakil Kepala Polri, Komjen Dedi Prasetyo.
Acara peluncuran berlangsung dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Komite TIK Polri untuk Tahun Anggaran 2026 pada hari Selasa, 14 April 2026, mulai pukul 09.00 WIB, di Ballroom Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara.
Dalam sambutannya, Wakapolri menekankan bahwa penambahan fitur dalam Super App Polri merupakan langkah strategis untuk menciptakan pelayanan kepolisian yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat luas.
Aplikasi Super App Polri kini tersedia di App Store untuk pengguna iOS dan di Play Store untuk pengguna Android, dengan fitur baru yang memungkinkan pembuatan laporan polisi dan laporan kehilangan secara online.
Dengan adanya inovasi ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi untuk mengajukan laporan pada tahap awal. Cukup dengan menggunakan handphone atau perangkat gawai lainnya, layanan ini dapat diakses kapan saja dan di mana saja dengan cara yang praktis dan efisien.
Untuk meningkatkan responsivitas pelayanan, Polri juga meluncurkan Engine Konsultasi Laporan Polisi, yaitu sistem terpadu yang memungkinkan masyarakat untuk berkonsultasi secara daring dan real-time.
Melalui fitur video conference dan live chat, masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan petugas untuk mendapatkan arahan dan penanganan awal secara cepat dan akurat.
Setiap proses dalam sistem ini dirancang secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Semua tahapan dilengkapi dengan dokumentasi digital, fitur monitoring, riwayat komunikasi, serta evaluasi kinerja, sehingga menjamin pelayanan yang profesional, terukur, dan transparan.
Wakapolri menegaskan bahwa digitalisasi layanan tidak hanya berfokus pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan sistem manajemen kinerja dan budaya kerja Polri yang lebih modern dan terintegrasi.
Pelayanan publik harus dilakukan dengan prosedur yang efektif, efisien, dan berbasis pada teknologi informasi, serta didukung oleh sarana dan prasarana yang modern.
Di samping itu, fungsi Samapta (Pamapta) terus diperkuat untuk memastikan bahwa setiap laporan yang masuk dari masyarakat dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat di lapangan.
➡️ Baca Juga: Inovasi dalam Energi Terbarukan: Menuju Masa Depan yang Berkelanjutan
➡️ Baca Juga: Latihan Peregangan Harian untuk Mengurangi Kekakuan Otot Tubuh Secara Alami




