Dua Kali Libur Isra’ Mi’raj di 2027: Apa yang Menyebabkannya?

Tahun 2027 akan menyajikan fenomena menarik dalam penanggalan nasional Indonesia. Pemerintah Indonesia telah mengumumkan dua hari libur nasional untuk memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, yang masing-masing jatuh pada 5 Januari 2027 dan 26 Desember 2027. Pertanyaannya, apa yang menyebabkan peringatan Isra Mikraj bisa terjadi dua kali dalam satu tahun Masehi?
Penetapan hari libur tersebut tercatat dalam daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027 yang dirilis oleh pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Berdasarkan keputusan yang diambil oleh tiga menteri, 5 Januari 2027 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada tahun 1448 Hijriah. Sementara itu, 26 Desember 2027 ditentukan sebagai hari libur nasional untuk peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada tahun 1449 Hijriah.
Kondisi ini tidak berarti bahwa umat Islam merayakan dua peristiwa Isra Mikraj yang berbeda dalam tahun yang sama. Kedua tanggal tersebut merujuk pada peringatan yang sama, namun dalam tahun Hijriah yang berbeda.
Lantas, apa yang menjadi penyebab terjadinya dua peringatan Isra Mikraj dalam satu tahun?
Faktor utama yang mendasari fenomena ini terletak pada perbedaan sistem penanggalan yang digunakan, yaitu kalender Masehi dan kalender Hijriah.
Kalender Masehi didasarkan pada peredaran Bumi mengelilingi Matahari dengan durasi satu tahun sekitar 365 hari. Di sisi lain, kalender Hijriah mengacu pada siklus bulan sebagai dasar penanggalannya, yang biasanya terdiri dari 354 hingga 355 hari dalam satu tahun Hijriah.
Hal ini berarti bahwa satu tahun dalam kalender Hijriah lebih pendek sekitar 10 hingga 11 hari dibandingkan dengan tahun Masehi. Akibatnya, tanggal dalam kalender Hijriah akan mengalami pergeseran lebih awal setiap tahunnya jika dibandingkan dengan kalender Masehi.
Isra Mikraj diperingati setiap tanggal 27 Rajab. Dengan kalender Hijriah yang lebih singkat, tanggal 27 Rajab secara bertahap bergerak ke depan dalam kalender Masehi. Dalam kondisi tertentu, awal 27 Rajab dari satu tahun Hijriah dapat jatuh pada bulan Januari, sementara 27 Rajab tahun Hijriah berikutnya mungkin sudah muncul pada bulan Desember di tahun Masehi yang sama.
Inilah yang akan terjadi pada tahun 2027.
Pada awal tahun, masyarakat Indonesia akan merayakan Isra Mikraj tahun 1448 Hijriah pada hari Selasa, 5 Januari 2027. Tidak lama setelah itu, pada hari Minggu, 26 Desember 2027, akan diadakan peringatan 27 Rajab untuk tahun Hijriah berikutnya, yaitu 1449 Hijriah. Pemerintah memutuskan untuk menetapkan kedua tanggal tersebut sebagai hari libur nasional.
Perlu dicatat bahwa ini bukan berarti peristiwa Isra Mikraj terjadi dua kali.
➡️ Baca Juga: Pembayaran Fidyah: Panduan Lengkap dari Buya Yahya untuk Menghindari Kesalahan
➡️ Baca Juga: Gabriel Jesus Resmi Bergabung dengan Barcelona sebagai Striker Brasil Baru




