pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

depo 10k depo 10k
bisnis

Anggaran Gaji PPPK Disetujui Banggar DPR Mencapai Rp23 Triliun

Jakarta – Badan Anggaran DPR bersama pemerintah saat ini sedang melakukan pembahasan mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk tahun 2027. Proses diskusi ini berlangsung dengan produktif, di mana berbagai kesepakatan telah dicapai.

Salah satu poin penting yang disetujui dalam diskusi antara Banggar DPR dan pemerintah adalah mengenai anggaran gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menyatakan bahwa mayoritas PPPK saat ini terdiri dari guru dan tenaga pendidik di daerah yang selama ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Sebagian besar PPPK yang ada adalah guru dan tenaga pendidik di daerah, yang selama ini pembiayaannya berasal dari APBD. Namun, pada tahun 2027, Banggar DPR dan pemerintah telah sepakat untuk mengalihkan tanggung jawab gaji atau honorarium PPPK agar ditanggung oleh pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” ungkap Said Abdullah dalam keterangan persnya, Selasa, 15 September 2026.

Banggar DPR RI telah menyetujui anggaran sebesar Rp23 triliun dari RAPBN tahun 2027 khusus untuk gaji PPPK. Menurut Said, keputusan ini akan menghilangkan kekhawatiran para PPPK terkait kemungkinan pemutusan kontrak serta ketidakpastian mengenai gaji.

“Dengan anggaran yang telah kami sepakati sebesar Rp23 triliun melalui RAPBN tahun 2027, para PPPK tidak perlu lagi merasa khawatir,” tegasnya.

Said menekankan bahwa PPPK memiliki peran yang sangat penting. Ia menilai bahwa PPPK merupakan garda terdepan dalam upaya mencerdaskan anak-anak di daerah. Oleh karena itu, Banggar berupaya memberikan kepastian mengenai penggajian dan kebutuhan anggaran bagi PPPK.

“Keputusan Banggar DPR ini juga merupakan respons terhadap kesepakatan antara Pimpinan DPR dan perwakilan PPPK yang mendambakan kepastian mengenai nasib pekerjaan mereka di masa depan. Kami telah sepakat untuk mengalihkan tanggung jawab tersebut dari anggaran daerah menjadi tanggung jawab pusat,” jelas Said.

Ia berharap agar PPPK tidak perlu lagi khawatir mengenai gaji mereka. Negara telah memastikan ketersediaan anggaran gaji untuk tahun mendatang. Banggar DPR mendorong PPPK untuk terus bekerja dan mengembangkan diri guna meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.

“Kabar baik ini juga memberikan harapan baru bagi daerah, sehingga tidak lagi terbebani oleh berbagai masalah terkait kelangsungan PPPK di masa depan,” tambahnya.

“Hal ini juga akan membantu meringankan beban APBD, sehingga daerah dapat memanfaatkan peluang untuk melaksanakan agenda pembangunan yang lebih baik, berkat berkurangnya beban anggaran rutin untuk PPPK,” pungkasnya.

➡️ Baca Juga: Rudal Iran Menghancurkan Radar Pemantau AS di Timur Tengah dengan Efektif

➡️ Baca Juga: HP RAM Besar dengan Harga Terjangkau untuk Multitasking Aplikasi Secara Efisien

Related Articles

Back to top button