pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

depo 10k depo 10k
berita

Anggota DPR Tanggapi Penataan Desil Akibat Ribuan Mahasiswa Gagal Daftar Ulang

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Dapil Jawa Barat I, Atalia Praratya, menyoroti kekacauan dalam sistem klasifikasi desil yang terdapat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) serta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Atalia menegaskan bahwa masalah ini lebih dari sekadar persoalan administratif; ini menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pendidikan dan perlindungan sosial yang layak.

“Seharusnya, desil dapat berfungsi sebagai alat bagi pemerintah untuk menargetkan mereka yang paling membutuhkan. Namun, saat ini malah menjadi penghalang bagi anak-anak dari keluarga miskin untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Jika alat ukur ini bermasalah, bagaimana keadilan sosial yang dijanjikan oleh negara bisa dicapai?” ungkap Atalia dalam siaran pers yang dirilis pada Selasa, 15 September 2026.

Dia memaparkan beberapa temuan yang menjadi bukti bahwa sistem desil yang ada saat ini tidak akurat. Berdasarkan data, dari 86.118 pendaftar yang lulus jalur SNBT 2026, hanya 39.662 orang yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan KIP Kuliah setelah melalui proses penyaringan DTSEN.

Sementara itu, 46.456 pendaftar lainnya dinyatakan tidak memenuhi kriteria, termasuk di dalamnya 2.656 mahasiswa yang datanya bahkan belum pernah terdaftar dalam sistem desil kesejahteraan.

Di sisi lain, tercatat sekitar 60.000 calon mahasiswa baru tidak melanjutkan proses pendaftaran ulang di perguruan tinggi negeri akibat masalah biaya kuliah, sebuah angka yang mencerminkan masalah nyata yang dihadapi di lapangan.

Atalia juga mengungkapkan adanya pola perubahan status desil yang tidak masuk akal. Mahasiswa yang sebelumnya berada di desil 1–4 dapat berpindah ke desil 6–10 selama proses verifikasi, tanpa adanya perubahan yang signifikan pada kondisi ekonomi keluarganya.

“Angka-angka ini bukan hanya sekadar statistik. Di balik data tersebut terdapat anak-anak yang telah berjuang untuk lulus seleksi dan memiliki impian untuk melanjutkan pendidikan, namun harus pulang dengan tangan kosong hanya karena ketidakakuratan data atau metode pemeringkatan yang tidak mencerminkan kondisi nyata,” tegas Atalia.

Sebagai anggota Komisi VIII yang berkolaborasi langsung dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Agama, Atalia menekankan bahwa dampak dari kekacauan sistem desil ini terasa lebih berat di lingkungan perguruan tinggi keagamaan (PTKA) yang berada di bawah naungan Kemenag, termasuk kampus Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, serta Ma’had Aly di pesantren.

Dengan adanya berbagai kendala ini, Atalia berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem klasifikasi desil mahasiswa agar dapat memberikan solusi yang lebih baik. Penataan desil mahasiswa yang efektif sangat diperlukan untuk memastikan akses pendidikan yang adil bagi semua lapisan masyarakat.

Reformasi dalam sistem DTSEN dan penyaluran KIP Kuliah perlu segera dilakukan untuk mencegah lebih banyak mahasiswa yang kehilangan kesempatan pendidikan. Kesalahan dalam data dan pengukuran harus menjadi perhatian utama agar tidak ada lagi yang terabaikan.

Di tengah perubahan kebijakan dan regulasi yang terus berlangsung, penting bagi semua pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam menciptakan sistem yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, keadilan sosial dalam pendidikan dapat terwujud dan memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk meraih cita-cita mereka.

Atalia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengevaluasi dan memperbaiki sistem yang ada. Hal ini diperlukan untuk mencegah terulangnya kesalahan yang sama di masa depan dan memastikan bahwa bantuan sosial serta pendidikan dapat dinikmati oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Pengawasan yang ketat dan mekanisme yang jelas dalam proses penyaluran bantuan sosial dan pendidikan harus menjadi prioritas agar tidak ada lagi anak yang merasa terpinggirkan hanya karena kesalahan dalam pengklasifikasian desil. Penataan desil mahasiswa yang lebih baik diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi generasi mendatang.

Keterlibatan aktif dari masyarakat juga sangat penting dalam proses ini. Melalui feedback dan partisipasi, masyarakat dapat berkontribusi dalam perbaikan sistem yang ada. Dengan langkah kolaboratif, kita dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Atalia berharap agar ke depannya, setiap mahasiswa yang memenuhi syarat mendapatkan akses pendidikan tinggi tanpa terhalang oleh masalah administrasi. Dengan penataan desil mahasiswa yang lebih baik, diharapkan akan tercipta sistem yang mendukung akses pendidikan yang lebih merata bagi seluruh masyarakat.

➡️ Baca Juga: Donald Trump Berupaya Tentukan Pengganti Ali Khamenei, Menlu Iran Berikan Peringatan Tegas

➡️ Baca Juga: Industri Sawit RI Terancam Tersalip Malaysia, Faktor Kunci yang Perlu Diketahui

Related Articles

Back to top button