Oki Setiana Dewi Ungkap Tabiat Buruk Syekh Ahmad Al Misry dan Status Kesehatannya

Oki Setiana Dewi baru-baru ini menarik perhatian publik dengan pernyataannya mengenai tabiat buruk Syekh Ahmad Al Misry, yang kembali mencuat di tengah kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis. Dalam pengakuannya, Oki mengungkapkan bahwa perilaku tidak pantas tersebut tampaknya belum sepenuhnya berhenti, menambah kehebohan di kalangan masyarakat.
Kasus ini sebenarnya sudah mencuat sejak tahun 2021 dan sempat dianggap selesai setelah dilakukan klarifikasi internal. Pada waktu itu, terduga pelaku dikabarkan telah meminta maaf dan berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahannya. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa situasi ini jauh dari kata selesai.
“Pelaku ini, atau yang dikenal sebagai SAM, pernah menyatakan minta maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ungkap Ustaz Abi Makki dalam sebuah konferensi pers, yang ditayangkan melalui platform video, pada 17 April 2026.
Namun, kondisi berubah pada tahun 2025 ketika Oki Setiana Dewi berkesempatan untuk bertemu dan melakukan wawancara dengan salah satu korban di Mesir. Dari percakapan tersebut, terungkap fakta mengejutkan yang kembali memicu perhatian terhadap kasus ini.
“Ustazah Oki ini mewawancarai salah satu korban,” tambah Abi Makki, menyoroti pentingnya temuan yang didapat dari wawancara tersebut.
Hasil wawancara itu membuat Oki segera mengambil tindakan. Ia langsung menghubungi beberapa rekannya yang juga merupakan ustaz, untuk menyampaikan informasi yang dianggap sangat serius dan memerlukan perhatian lebih.
“Ustazah Oki langsung memberitahu kami, singkatnya, ‘Abi Makki, ternyata dia belum sembuh,'” ucap Abi Makki, menggarisbawahi dampak dari informasi yang baru saja diterima.
Pernyataan tersebut menjadi titik balik bagi para tokoh agama untuk kembali mengumpulkan bukti dan keterangan dari para korban. Informasi yang sebelumnya terpisah kini disatukan untuk membangun gambaran yang lebih jelas mengenai kasus ini.
Diketahui, jumlah korban dalam kasus ini tercatat sebanyak lima orang, semuanya merupakan santri penghafal Alquran. Mereka akhirnya sepakat untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum setelah menyadari bahwa dugaan pelecehan ini masih berlanjut.
Laporan resmi telah diajukan kepada Bareskrim Polri pada November 2025, dan saat ini kasus ini telah memasuki tahap penyidikan yang lebih mendalam.
Sementara proses hukum sedang berlangsung, Syekh Ahmad Al Misry diketahui berada di Mesir. Hal ini menciptakan harapan di kalangan para korban akan adanya kerja sama lintas negara agar yang bersangkutan dapat dihadirkan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan tindakannya.
➡️ Baca Juga: Kemendagri Terapkan Sistem Tata Kelola Keuangan Daerah Digital
➡️ Baca Juga: Inovasi Mobil Listrik: Masa Depan Mobilitas di Indonesia




