depo 10k depo 10k
berita

DPR Mendorong Kejagung Lakukan Evaluasi Menyeluruh Terhadap Kejari Karo Terkait Kasus Amsal

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menginginkan agar Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Karo yang terlibat dalam penanganan kasus Amsal Christy Sitepu.

Ia menegaskan pentingnya laporan hasil evaluasi tersebut disampaikan secara tertulis kepada Komisi III DPR RI dalam jangka waktu satu bulan. Pernyataan ini disampaikan Habiburokhman pada hari Kamis, 2 April 2026.

Lebih lanjut, Habiburokhman juga menekankan perlunya penegakan hukum yang menyeluruh terkait intimidasi yang dialami oleh Amsal, yang diduga dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) bernama Wira Arizona, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Reinhard Harve Sembiring, dan Kepala Seksi Intelijen Dona Martinus Sebayang.

Jamwas Kejaksaan Agung juga diminta untuk menyelidiki dugaan pelanggaran oleh oknum di Kejaksaan Negeri Karo. Ini termasuk tidak melaksanakan penetapan majelis hakim Pengadilan Negeri Medan mengenai penangguhan penahanan, serta menciptakan narasi yang menyatakan bahwa Komisi III DPR RI melakukan intervensi dalam proses hukum terkait perkara ini.

Komisi III DPR RI juga menyerukan kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia untuk melakukan eksaminasi terhadap kasus Amsal Christy Sitepu sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh kinerja kejaksaan yang ada.

Di sisi lain, Habiburokhman menekankan bahwa vonis bebas dalam kasus Amsal Sitepu tidak dapat dijadikan objek upaya hukum, baik banding maupun kasasi, sesuai dengan semangat yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang terbaru.

Sementara itu, Amsal Sitepu menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Komisi III DPR RI yang telah berjuang untuk keadilan dalam kasusnya.

Dia menyatakan bahwa hasil kesimpulan dari rapat Komisi III DPR sangat menggembirakan baginya, mengingat sebelumnya dia merasa khawatir jika vonis bebasnya akan dihadapkan pada proses banding atau kasasi.

“Saya tidak henti-hentinya mengucapkan terima kasih kepada Komisi III DPR RI, terutama terkait dengan lima kesimpulan yang diambil,” ujar Amsal.

➡️ Baca Juga: Rupiah Menguat di Tengah Lonjakan Harga Minyak Dunia dan Dampaknya Terhadap Defisit APBN

➡️ Baca Juga: Manchester United Diharapkan Pertahankan Michael Carrick untuk Stabilitas Tim yang Optimal

Related Articles

Back to top button