depo 10k depo 10k
bisnis

Harga Emas Berubah, Bank Mega Syariah Sarankan Nasabah ‘Buy The Dip’ Melalui Flexi Gold

Jakarta – Dalam beberapa waktu terakhir, pergerakan harga emas secara global menunjukkan fluktuasi yang cukup signifikan. Kondisi ini menarik perhatian banyak investor, khususnya bagi mereka yang memandang emas sebagai instrumen perlindungan nilai (safe haven) dan juga sebagai opsi investasi jangka panjang.

Benadicto Alvonzo Ferary, yang menjabat sebagai Kepala Divisi Digital Business & Product Management di Bank Mega Syariah, menjelaskan bahwa fluktuasi harga emas adalah hal yang biasa terjadi. Perubahan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor global, termasuk kondisi ekonomi saat ini, inflasi, kebijakan suku bunga, serta ketidakpastian yang muncul dari situasi geopolitik.

“Dari perspektif historis, emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang cenderung stabil dalam jangka panjang dan sering dipilih oleh masyarakat untuk melindungi nilai aset mereka,” ungkap Benadicto dalam keterangannya pada Jumat, 3 April 2026.

Di tengah dinamika harga yang terus berubah ini, ia melihat adanya peluang bagi nasabah untuk memanfaatkan momen penurunan harga melalui strategi yang dikenal sebagai ‘buy the dip’, yaitu membeli aset saat harganya sedang turun sementara.

Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa investasi dalam emas tidak hanya terfokus pada momen jangka pendek, tetapi juga harus memperhatikan potensi pertumbuhan nilai dalam jangka panjang.

“Strategi buy the dip dapat menjadi salah satu cara efektif untuk memaksimalkan peluang di tengah volatilitas harga, khususnya bagi nasabah yang memiliki tujuan keuangan jangka panjang seperti perencanaan ibadah haji, pendidikan, dan penguatan portofolio investasi,” tambahnya.

Bank Mega Syariah juga menyadari bahwa kondisi harga emas saat ini yang lebih bersahabat dapat menjadi waktu yang tepat bagi masyarakat untuk memulai atau menambah kepemilikan emas mereka.

Melalui produk Flexi Gold, Bank Mega Syariah menawarkan solusi pembiayaan yang memungkinkan nasabah untuk memiliki emas dengan lebih terjangkau, sehingga peluang investasi dapat dimanfaatkan dengan lebih baik di tengah pergerakan harga yang tidak menentu.

Benadicto menjelaskan lebih lanjut bahwa Flexi Gold merupakan produk pembiayaan kepemilikan emas yang berlandaskan prinsip syariah, memberikan kemudahan bagi nasabah untuk berinvestasi secara lebih terencana dan bertahap.

“Dengan skema yang transparan dan sesuai dengan prinsip syariah, produk ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk mengakses instrumen investasi yang tidak hanya aman tetapi juga bernilai jangka panjang,” ujarnya.

Flexi Gold menggunakan akad Murabahah dan Rahn yang sesuai dengan prinsip syariah, dengan pilihan agunan emas logam mulia yang bervariasi, mulai dari 5 gram, 10 gram, 25 gram, hingga 100 gram.

➡️ Baca Juga: Kenapa Karier Sangat Penting di Era Modern

➡️ Baca Juga: Cara Efektif Menghasilkan Pendapatan dari Aktivitas Online Tanpa Modal Besar Awal

Related Articles

Back to top button