SPPG Medan Marelan Libatkan Tukang Roti Keliling untuk MBG, Waka BGN Berikan Apresiasi

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menekankan pentingnya pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi masyarakat setempat.
Salah satu implementasi nyata dari hal tersebut dapat dilihat pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Marelan Terjun 2 di Sumatera Utara, yang bekerja sama dengan pedagang roti keliling. Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat gizi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Nanik menjelaskan, “SPPG Medan Marelan Terjun 2 berkolaborasi dengan UMKM dalam Program Makan Bergizi Gratis untuk membantu memperkuat ekonomi lokal, seperti yang dilakukan oleh penjual roti keliling.” Kegiatan ini tidak hanya menguntungkan bagi para penerima bantuan tetapi juga bagi para pelaku usaha kecil di daerah tersebut.
Selain melibatkan pedagang kecil, pelaksanaan Program MBG melalui SPPG juga membuka kesempatan kerja baru dan mendorong partisipasi berbagai pelaku usaha, mulai dari petani hingga pelaku UMKM lainnya. Partisipasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Dengan demikian, Nanik menegaskan bahwa manfaat dari program ini dirasakan tidak hanya oleh mereka yang menerima bantuan tetapi juga oleh pelaku ekonomi lokal yang terlibat dalam rantai pasok penyediaan bahan pangan. Keterlibatan UMKM dalam Program MBG telah diatur dalam regulasi pemerintah yang relevan.
Sebagaimana diatur dalam Perpres 115 yang diterbitkan pada Desember 2025, SPPG diwajibkan untuk melibatkan Koperasi Desa Merah Putih, BUMDes, UMKM, pedagang kecil, dan petani secara langsung dalam penyediaan bahan baku. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat jaringan pasok pangan nasional.
Nanik mengapresiasi langkah SPPG Medan Marelan Terjun 2 yang melibatkan pedagang roti keliling sebagai pemasok, menganggapnya sebagai implementasi nyata dari kebijakan tersebut. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberdayakan pelaku usaha kecil dan menengah di bidang pangan.
“Apa yang dilakukan oleh SPPG Medan Marelan Terjun 2 dengan menggandeng tukang roti sebagai pemasok merupakan contoh konkret dari Perpres 115, di mana pengusaha mikro dan UMKM ikut berperan sebagai pemasok,” tambahnya.
Badan Gizi Nasional berharap keterlibatan pelaku usaha lokal dalam program prioritas pemerintah untuk pemenuhan gizi nasional dapat terus diperluas. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta dampak ganda, yakni peningkatan kualitas gizi masyarakat serta penggerakan ekonomi daerah yang lebih kuat.
➡️ Baca Juga: Kegiatan Olahraga di Sekolah, Meningkatkan Kebugaran Siswa
➡️ Baca Juga: Penanganan Kasus Pencemaran Lingkungan di Pantai




