Kapolri Diperintahkan Presiden untuk Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Pengusutan ini akan dilakukan dengan pendekatan profesional, transparan, dan menggunakan metode penyelidikan ilmiah.
“Berkenaan dengan perkembangan kasus penyiraman yang menimpa aktivis, saya telah mendapatkan instruksi dari Bapak Presiden untuk melakukan penyelidikan secara tuntas dan transparan,” ujar Sigit saat melakukan kunjungan di Stasiun Gubeng, Surabaya, pada Minggu.
Ia menjelaskan bahwa proses penyelidikan akan menerapkan pendekatan scientific crime investigation. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam penanganan kasus ini dilakukan dengan objektivitas dan berdasar pada bukti yang kuat.
Di samping itu, Sigit mengungkapkan bahwa pihak kepolisian saat ini juga sedang mengumpulkan berbagai informasi yang berkaitan dengan insiden tersebut. Informasi ini akan didalami secara bertahap untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut mengenai kasus ini.
“Sekarang kami tengah mengumpulkan sejumlah informasi, dan setiap informasi tersebut akan kami teliti satu per satu,” tambahnya.
Sigit juga menyatakan bahwa Polri akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini. Hal ini untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan informasi yang mungkin dapat membantu penyelidikan.
Ia menegaskan bahwa setiap informasi yang diberikan oleh masyarakat akan ditindaklanjuti dan pihak yang memberikan informasi akan mendapatkan jaminan perlindungan selama proses penyelidikan berlangsung.
“Setiap informasi yang disampaikan oleh masyarakat yang ingin membantu kami akan kami berikan jaminan perlindungan,” tuturnya dengan tegas.
Selanjutnya, ia telah meminta kepada jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan dalam rangka mengungkap kasus penyiraman air keras ini.
Menurut Sigit, perkembangan penyelidikan akan disampaikan secara berkala melalui posko pengaduan maupun melalui Divisi Humas Polri, sehingga masyarakat bisa mengikuti kemajuan kasus ini secara transparan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan informasi secara rutin setelah kami mendapatkan perkembangan dari hasil pengumpulan informasi yang kami lakukan,” ujarnya.
Sebelumnya, dilaporkan bahwa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang yang tidak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada malam hari, 12 Maret 2026.
➡️ Baca Juga: VIDEO: Madame Tussauds London Pamerkan Patung Lilin Baru Putri Kate
➡️ Baca Juga: Laporan BMKG: Curah Hujan Ekstrem Akan Terus Meningkat




