depo 10k depo 10k
berita

Polri Amankan Ki Bedil, Ahli Pembuat Senjata Ilegal Selama Dua Dekade di Jabar

Satuan Reserse Mobile Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Satresmob Bareskrim Polri) telah berhasil menangkap TS, yang lebih dikenal dengan sebutan Ki Bedil, terkait aktivitas penjualan senjata api ilegal yang telah berlangsung selama dua dekade di wilayah Jawa Barat.

“Setelah 20 tahun beroperasi, baru sekarang dia ditangkap,” ungkap Kombes Polisi Arsya Khadafi, Kepala Satresmob Bareskrim Polri, dalam keterangan resmi yang disampaikan di Jakarta pada hari Minggu.

Arsya menambahkan, Ki Bedil dikenal sebagai seorang ahli dalam pembuatan senjata api ilegal, khususnya jenis revolver dan pistol.

“Sebagian besar pembelinya adalah pelaku kejahatan jalanan dan pemburu liar,” imbuhnya.

Dengan demikian, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius Polri dalam menanggulangi peredaran senjata api ilegal yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

Lebih lanjut, Kombes Arsya menjelaskan bahwa penangkapan Ki Bedil dimulai dari sebuah operasi penegakan hukum yang dilaksanakan pada Senin, 6 April 2026.

Pada hari tersebut, petugas Polri melakukan penangkapan di Warung Nasi Ampera, yang terletak di Jalan Raya Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Di lokasi tersebut, tim berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial AS, yang diduga berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli senjata api ilegal.

Selama operasi, tim juga menyita beberapa barang bukti, termasuk satu unit pistol jenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magazin, satu unit senjata laras panjang yang belum sepenuhnya dirakit, dua butir peluru kaliber 22, serta barang-barang lainnya seperti jaket hitam dan tas pancing.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap AS, tim kemudian melakukan pengembangan dengan membagi personel menjadi dua kelompok untuk memperluas penyelidikan.

Kelompok pertama bergerak menuju rumah pelaku yang terletak di Rancaekek Kulon, Kabupaten Bandung.

Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan sejumlah amunisi dalam jumlah yang cukup banyak, termasuk peluru dari berbagai kaliber, proyektil, serta peralatan seperti mata bor yang diduga digunakan dalam proses pembuatan senjata.

Sementara itu, tim kedua melanjutkan penyelidikan ke Rancaekek Wetan, Kabupaten Bandung, di mana mereka berhasil mengamankan seorang terduga pelaku lainnya yang bernama TS atau Ki Bedil.

Dari tangan Ki Bedil, pihak kepolisian berhasil menyita empat popor senjata laras panjang, serta sejumlah alat yang digunakan dalam proses perakitan senjata api.

➡️ Baca Juga: Mengenal Pendidikan Etika & Budaya Hormati Lokal

➡️ Baca Juga: Strategi Pemain Sepak Bola untuk Mempertahankan Performa Konsisten di Musim Kompetisi Profesional

Related Articles

Back to top button