Puan Menghadiri Rapat Paripurna: DPR Siap Terima Aspirasi Masyarakat Secara Terbuka

Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa Gedung DPR RI senantiasa terbuka untuk menerima aspirasi dari seluruh elemen masyarakat, tanpa terkecuali.
Puan menyampaikan hal ini sebagai tanggapan terhadap kehadiran sejumlah aktivis dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di rapat paripurna yang dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026.
“Kami telah menegaskan sejak awal bahwa Gedung DPR ini adalah tempat yang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka. Namun, tentu saja ada prosedur dan mekanisme yang perlu diikuti,” jelas Puan kepada para wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin mengemukakan aspirasi dapat mengirimkan surat permohonan kepada DPR sebagai langkah awal.
Menurutnya, aspirasi tersebut akan diterima dan diproses oleh berbagai alat kelengkapan dewan, termasuk Badan Aspirasi Masyarakat (BAM), rapat dengar pendapat di komisi, dan bahkan masyarakat diperbolehkan untuk hadir dalam rapat paripurna.
Dalam Rapat Paripurna Ke-3 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang berlangsung pada hari Kamis ini, perwakilan dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) diizinkan untuk menyaksikan secara langsung jalannya rapat.
Koordinator AMPB Supriyono, yang akrab disapa Botok, bersama perwakilan massa aksi lainnya, duduk di area balkon yang menghadap ke mimbar ruang rapat. Sementara itu, di luar gedung, massa aksi dari Pati melakukan unjuk rasa.
Salah satu aspirasi yang disampaikan oleh AMPB adalah permohonan untuk mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset. Dalam rapat paripurna tersebut, DPR memastikan komitmennya untuk mengesahkan regulasi tersebut paling lambat pada 15 Desember 2026.
Setelah mengikuti rapat paripurna, perwakilan AMPB melakukan audiensi dengan jajaran pimpinan DPR, termasuk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa, serta Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade.
“Kami akan menemui dan menerima aspirasi tersebut, tetapi penting untuk mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku di lembaga DPR. Begitu pula, setiap tamu yang ingin memasuki rumah pasti harus mengikuti tata tertib dan aturannya,” ucap Puan.
➡️ Baca Juga: Menhub Dudy Siapkan Langkah Strategis Perkuat Penerbangan Domestik di Tengah Penutupan Ruang Udara Negara Lain
➡️ Baca Juga: Strategi Trading Kripto Harian untuk Pemula dalam Mencapai Profit yang Konsisten




