Gaji Menteri dan Anggota DPR Dipangkas 25 Persen untuk Meningkatkan Efisiensi Anggaran

Jakarta – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan tanggapan terkait rencana pemotongan gaji menteri dan anggota DPR sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi anggaran. Langkah ini diharapkan dapat menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap berada di bawah 3 persen.
Purbaya menyatakan bahwa ia tidak keberatan jika gaji menteri dipangkas demi mendukung program efisiensi tersebut. Namun, ia mengungkapkan ketidakpastian mengenai apakah kebijakan serupa juga akan diterapkan untuk gaji para anggota DPR.
Dia menegaskan bahwa keputusan mengenai hal ini sepenuhnya tergantung pada Presiden Prabowo Subianto, yang memiliki wewenang untuk memutuskan.
“Untuk pemotongan gaji menteri, saya rasa tidak ada masalah, tetapi untuk pemotongan gaji DPR, saya tidak tahu,” ujarnya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Senin, 6 April 2026.
Purbaya juga menambahkan, “Kita nantikan kebijakan yang diambil oleh presiden.”
Tentang seberapa besar kemungkinan pemotongan gaji para menteri, Purbaya memperkirakan angka tersebut bisa mencapai sekitar 25 persen. Namun, ia menekankan bahwa ini hanya merupakan prediksi pribadi dan belum ada keputusan resmi yang diambil.
“Sepertinya (persentase pemotongan gaji) bisa mencapai 25 persen. Namun, ini masih dalam tahap asumsi, karena keputusan final belum ada,” ungkapnya.
Walaupun terdapat pembicaraan mengenai potensi pemotongan gaji menteri, Purbaya kembali menekankan bahwa keputusan akhir berada di tangan Presiden Prabowo dan masih belum jelas.
“Saat ini ada diskusi mengenai hal ini, tetapi keputusan akhirnya masih belum ditentukan,” tuturnya.
Mengenai pandangannya pribadi terhadap rencana pemotongan gaji menteri, Purbaya dengan nada bercanda menyatakan bahwa ia tidak masalah jika gajinya dipotong, mengingat kondisi keuangannya yang baik.
“Saya tidak keberatan (jika gaji saya dipotong), karena saya sudah memiliki cukup banyak uang,” jelasnya.
➡️ Baca Juga: Menteri ATR Fokuskan Sertifikasi Tanah di Wilayah 3T
➡️ Baca Juga: Strategi Bisnis Modern yang Efektif untuk Mendorong Pertumbuhan Stabil dan Berkelanjutan




