Kebiasaan bermain berubah game online tidak sekadar hiburan lagi

Pertumbuhan pengguna teknologi digital ekosistem game online kini luas

Pragmatic Play menyajikan gameplay kreatif melalui fitur inovatif

Starlight Princess menampilkan cahaya bintang dengan tampilan modern

Gems Bonanza mengenal fitur peta warna dan fever mode gb1

Gems Bonanza panduan level pengali fever mode gb2

Dragon Hatch 2 pola gacor runtuhan naga terbaru dh4

Dragon Hatch mengenal fitur 3 telur naga pemicu combo dh1

Mahjong Ways tawarkan bonus galaxy 14 mode dengan hadiah variatif

Parlay alasan disiplin lebih penting dari nekat

Perangkat mobile dengan dukungan teknologi memasuki era baru game online

Perangkat mobile semakin bertenaga memasuki era baru pengalaman game online

Metode slot online cerdas agar keseimbangan lebih konsisten

Starlight Princess sajikan bonus infinity 163 mode dengan sistem dinamis

Pragmatic Play tawarkan bonus putaran ekstra dengan peluang menarik

Super scatter sajikan bonus instan cepat dengan efek interaktif

Perspektif Wild West Gold saat Mary Jane Veloso kembali dibicarakan

Perspektif Zeus vs Hades dalam arus berita Mary Jane Veloso

Game online kini tidak sekadar hiburan mudah diakses dari berbagai perangkat

Tidak sekadar hiburan kebiasaan bermain berubah game online semakin luas

Gates of Olympus menghadirkan kilatan energi dengan nuansa epik

Platform slot kekinian menghadirkan fitur modern berbasis inovasi digital

Gates of Olympus keunggulan fitur double chance z60

Gates of Olympus studi volatilitas dan sebaran petir z70

Caishen Wins panduan gamba roda free spins dan pengali cw2

Caishen Wins pola gacor simbol dewa rejeki masuk cw3

Teknik slot online praktis berbasis stabilitas lebih stabil

Mahjong Ways hal yang perlu diingat sebelum menarik kesimpulan

Di dalam game online fitur sosial membawa perubahan pada cara pengguna berinteraksi

Game online memasuki era baru perangkat mobile ikut berkembang

Metode slot online terarah agar keseimbangan lebih optimal

Starlight Princess evaluasi pengalaman pengguna melalui pendekatan ilmiah dalam lingkungan digital modern

Habanero tawarkan bonus stabil harian dengan sistem peluang konsisten

PGSoft rilis bonus visual dinamis dengan animasi lebih hidup

Telaah Candy Blitz di tengah pemberitaan Mary Jane Veloso terbaru

Telaah Starlight Princess membaca perubahan tren anak Krakatau

Arsitektur digital baru membawa mahjong menuju ekosistem teknologi

Fenomena transformasi dinamis pada sistem acak penelitian matematis adaptif

Gates of Olympus sajikan bonus petir dramatis dengan efek kuat

Habanero tawarkan bonus harian dengan sistem stabil

Mahjong Ways sajikan bonus kombinasi emas dengan jalur dinamis

Maju pesatnya ekosistem digital terintegrasi membawa Mahjong Ways 2 menuju pengalaman fleksibel

Penelitian matematis adaptif fenomena transformasi dinamis probabilitas kontemporer

Pragmatic Play tawarkan bonus spin inovatif dengan mekanisme adaptif

Slot online kekinian sajikan bonus modern dengan sistem adaptif

Starlight Princess hadirkan bonus cahaya kosmik dengan hadiah besar

Ekosistem digital terintegrasi memberikan ruang baru bagi mahjong

Gates of Olympus sajikan bonus petir berlapis dengan efek dramatis

Mahjong Ways hadirkan bonus simbol emas unik dengan nilai tinggi

Mahjong Ways sajikan bonus emas eksklusif dengan kombinasi baru

Penelitian matematis adaptif melalui probabilitas kontemporer sistem acak

kpkgg
berita

Febrie Adriansyah Diduga Samarkan Penerimaan Uang dari Tersangka di Kejagung dalam Persidangan

Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan modus operandi yang diduga digunakan oleh Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), dalam kasus pencucian uang. Dalam proses persidangan, terungkap bahwa Febrie diduga menyamarkan penerimaan uang melalui beberapa firma hukum, sehingga terlihat seolah-olah sebagai pembayaran untuk jasa hukum.

Dalam pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jaksa Utama Madya Agus Sahat menyatakan bahwa Febrie berkolaborasi dengan individu-individu kepercayaannya, yang terdiri dari Don Ritto alias Idon, Nurman Herin, dan Ferry Yanto Hongkiriwang.

Berdasarkan keterangan dalam dakwaan, Febrie dan rekan-rekannya mendirikan atau memanfaatkan sejumlah entitas hukum, di antaranya DR Lawfirm, AVR Law Office, dan Prime Solution Associate, untuk menjalankan aktivitas tersebut.

Agus Sahat menjelaskan, “Terdakwa berkolaborasi dengan Don Ritto alias Idon dalam memanfaatkan dua firma hukum tersebut untuk menerima dana dari pihak-pihak yang merasa cemas dengan status hukum mereka dalam kasus korupsi yang sedang ditangani oleh terdakwa, baik sebagai Direktur Penyidikan maupun sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Mereka memanfaatkan situasi yang ada.”

JPU menyatakan bahwa entitas hukum yang disebutkan tersebut berfungsi untuk menampung aliran dana dari individu-individu yang merasa terancam oleh status hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam dakwaan, disebutkan bahwa pengalihan dana yang disamarkan melalui rekening firma hukum tersebut berkaitan dengan beberapa perkara korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung, khususnya di unit Jampidsus.

Perkara-perkara yang disebutkan dalam surat dakwaan mencakup dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), proyek pembangunan pabrik Blast Furnace PT Krakatau Steel, serta isu impor besi dan baja. Selain itu, terdapat juga kasus terkait penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Agus Sahat menegaskan, “Terdakwa melakukan penerimaan dana yang diduga berasal dari penyalahgunaan wewenang yang dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Direktur Penyidikan dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dengan cara menyamarkannya sebagai pembayaran untuk jasa hukum.”

Febrie Adriansyah kini dihadapkan pada dakwaan yang diajukan oleh JPU berdasarkan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah mengalami perubahan melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dan Pasal II ayat (8) Lampiran I angka 28 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

➡️ Baca Juga: Aplikasi Viral yang Efektif untuk Meningkatkan Pengelolaan Waktu Produktif Anda

➡️ Baca Juga: Xbox Cloud Gaming di HP Kentang: Gue Coba, Hasilnya Gak Nyangka

Related Articles

Back to top button