Dua Tersangka Pembunuhan Perempuan 19 Tahun di Kos Jaktim Ditangkap, Ini Barang Buktinya

Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang perempuan berusia 19 tahun dengan inisial KDA. Insiden tragis ini terjadi di sebuah indekos yang terletak di Jalan Asem Nirbaya, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur.
Kedua pria yang ditangkap adalah KDO (22) dan ATW (27). Penangkapan mereka dilakukan di dua lokasi yang berbeda, yaitu Jakarta Timur dan Bekasi.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP I Made Budi, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut telah berlangsung. Namun, pihak kepolisian masih enggan memberikan rincian mengenai peran masing-masing tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
“Dua pelaku laki-laki yang terlibat dalam pembunuhan perempuan sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” jelas Made saat dihubungi oleh ANTARA di Jakarta, pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Made menambahkan bahwa penyelidikan terkait kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Polda Metro Jaya. Oleh karena itu, informasi mengenai keterlibatan masing-masing tersangka dalam tindakan kriminal ini masih dalam tahap pendalaman penyidikan.
“Saat ini, kami belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai peran mereka. Hal ini karena penyelidikan ditangani oleh Polda Metro Jaya,” lanjutnya.
Selain menangkap kedua pria tersebut, pihak penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan ini.
Barang bukti yang berhasil disita meliputi tali rafia berwarna biru, kaus hitam, dan celana hitam. Saat ini, penyidik masih mendalami keterkaitan barang-barang tersebut dengan peristiwa yang menyebabkan tewasnya KDA.
Penyidik juga tengah mengusut kronologi kejadian secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya tindak pidana lain serta peran dari setiap pihak yang telah diamankan.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai motif di balik pembunuhan ini maupun hubungan antara kedua tersangka dengan korban.
Kasus ini terungkap setelah jasad KDA ditemukan di dalam kamar mandi sebuah indekos yang berlokasi di Jalan Asem Nirbaya, Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Ketika ditemukan, tubuh korban berada dalam keadaan mengenaskan, dengan kaki dan tangan terikat menggunakan tali rafia. Selain itu, terdapat memar pada bagian kiri wajah korban, dan lehernya terikat dengan kaus hitam.
Penemuan jasad tersebut berawal dari tindakan pemilik atau pengelola indekos, Sundiyah, yang berniat memeriksa kamar yang sebelumnya akan disewa oleh seorang pria yang mengaku bernama Daniel.
Berdasarkan keterangan dari saksi, pria tersebut datang pada Selasa, 6 Oktober 2026, sekitar pukul 12.00 WIB. Ia menyatakan niatnya untuk menyewa kamar dan berjanji akan membayar biaya sewa serta menyerahkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) di hari yang sama, tepatnya pada pukul 17.00 WIB.
➡️ Baca Juga: DJ Amoy Karamoy Melaporkan Dugaan Fitnah Terhadapnya Terkait Open BO dan Aborsi
➡️ Baca Juga: Perpecahan Pemerintahan Iran Terjadi Menjelang Putaran Kedua Perundingan yang Krusial




