Kebijakan Siswa Tidak Naik Kelas Diterapkan Mulai Tahun Ajaran 2027/2028

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengumumkan bahwa kebijakan mengenai ketidaknaikan kelas secara otomatis akan mulai diterapkan pada tahun ajaran 2027/2028. Hal ini setelah proses penyusunan peraturan menteri dan petunjuk teknis selesai, dan informasi ini telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa saat ini mereka sedang dalam tahap pengkajian, dan berharap kebijakan tersebut dapat diberlakukan pada tahun ajaran baru 2027/2028. Pernyataan ini disampaikan saat ia memberikan keterangan kepada wartawan di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada tanggal 17 Oktober 2026.
Dia menguraikan bahwa kebijakan ini akan menetapkan mekanisme kenaikan kelas dengan mempertimbangkan beberapa faktor. Tidak hanya aspek penguasaan materi pelajaran atau capaian akademik, tetapi juga perkembangan karakter peserta didik menjadi fokus utama.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah saat ini sedang merancang peraturan menteri yang akan menjadi dasar pelaksanaan kebijakan ini, termasuk petunjuk teknis sebagai pedoman untuk sekolah dan guru dalam melaksanakan kebijakan tersebut.
Abdul Mu’ti menyoroti bahwa kebijakan sebelumnya telah menimbulkan berbagai keluhan dari kalangan guru. Selain itu, capaian akademik peserta didik dinilai masih perlu ditingkatkan, sehingga diperlukan pendekatan yang lebih efektif untuk mendorong motivasi belajar dan kesiapan menghadapi tantangan di masa depan.
Dengan diterapkannya kebijakan tidak naik kelas secara otomatis, pemerintah berharap agar peserta didik akan lebih termotivasi untuk belajar. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan penguasaan materi pelajaran serta membangun karakter dan mental yang kuat pada siswa.
Dia menegaskan bahwa kebijakan ini telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. Selain mekanisme kenaikan kelas, kebijakan mengenai penjurusan peserta didik juga telah disetujui oleh Presiden dan sedang dalam proses penyusunan aturan pelaksanaannya.
Abdul Mu’ti menambahkan bahwa penerapan kebijakan ini direncanakan dimulai pada tahun ajaran 2027/2028, setelah semua regulasi dan petunjuk teknis diselesaikan secara menyeluruh.
Terkait dengan wacana mengenai sekolah gratis yang sempat dibahas oleh Presiden, Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pemerintah berupaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan di Indonesia.
Namun, ia mencatat bahwa penjelasan terkait kebijakan tersebut dalam keterangan yang tersedia belum lengkap, sehingga detail lebih lanjut belum dapat disampaikan.
➡️ Baca Juga: Upaya Konservasi Laut di Pulau Komodo: Menjaga Keindahan Alam
➡️ Baca Juga: Insiden Flydubai: Netanyahu Dituding Lakukan Operasi Bendera Palsu yang Memicu Konflik Baru




