KPK Ungkap Kasus Korupsi Pengadaan HT untuk Penanganan Karhutla di BNPB

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap dugaan adanya praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), termasuk di dalamnya alat komunikasi handy talky (HT) yang digunakan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyatakan bahwa pengadaan alat komunikasi ini merupakan salah satu aspek yang tengah diselidiki oleh penyidik terkait dugaan korupsi yang melibatkan penggunaan dana siap pakai di BNPB.
“Di antara barang yang digandeng dalam pengadaan terdapat alat komunikasi untuk keperluan penanganan karhutla, salah satunya adalah HT,” ungkapnya pada Sabtu (17/10/26).
Selain pengadaan HT, KPK juga mencurigai adanya pengadaan barang dan jasa lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Namun, hingga saat ini, penyidik belum mengungkap secara spesifik jenis pengadaan lain yang diduga mengalami penyimpangan.
“Kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah melakukan pendalaman dokumen terkait pengadaan tersebut,” tambahnya.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan dana siap pakai BNPB ini terkuak setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada (13/10/26), yang berujung pada penangkapan 15 orang.
Sehari setelah operasi, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satu di antaranya adalah Bima Setiawan, yang merupakan adik dari mantan Kepala BNPB, Letnan Jenderal TNI Suharyanto dan sebelumnya menjabat sebagai tenaga ahli saat Suharyanto masih aktif.
Empat tersangka lainnya terdiri dari pejabat pembuat komitmen yang juga menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB, Gabriel Purwaka Sigit; Tenaga Ahli Kepala BNPB, Richard Erlangga; Direktur PT Trans Lintas Selaras, Gery Prasetiawan; serta pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin.
Dalam perkembangan terbaru, KPK pada (16/10/26) menginformasikan bahwa mereka telah menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar dari penyidikan yang dilakukan.
Barang bukti ini mencakup 7.500 dolar Amerika Serikat, 9.000 dolar Singapura, uang tunai Rp3,35 miliar, 56 keping emas dengan total berat 133 gram yang bernilai sekitar Rp315,8 juta, tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta, serta aset kripto yang mencapai Rp1,10 miliar.
KPK juga telah melakukan penggeledahan di ruangan Kepala BNPB dan sejumlah lokasi lainnya pada (14-15/10/26) untuk mendukung proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Saat ini, penyidik masih terus memeriksa dokumen pengadaan barang dan jasa untuk mengungkap lebih dalam dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana siap pakai BNPB, termasuk dalam pengadaan alat komunikasi untuk penanganan karhutla.
➡️ Baca Juga: Strategi Akurasi dalam Permainan Badminton Tunggal untuk Meningkatkan Kinerja Anda
➡️ Baca Juga: Peluang Bisnis Sewa Alat Pijat dan Terapi Kesehatan yang Menguntungkan dan Berkelanjutan




