60 Kepala Daerah Ajukan Wilayah Menjadi Kawasan Transmigrasi, Respons Menteri Iftitah Terungkap

Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mengungkapkan bahwa lebih dari 60 kepala daerah telah mengajukan permohonan agar wilayah mereka ditetapkan sebagai kawasan transmigrasi.
Iftitah menyampaikan bahwa sejumlah usulan dari para kepala daerah tersebut saat ini berada dalam daftar tunggu. Kementerian yang dipimpinnya berkomitmen untuk memastikan bahwa pengembangan kawasan transmigrasi tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur dan perumahan, tetapi juga benar-benar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Lebih dari 60 kepala daerah menunjukkan minat untuk menjadikan wilayah mereka sebagai kawasan transmigrasi,” ungkap Iftitah saat memberikan keterangan kepada wartawan di Sagulung, Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis malam, 8 Oktober 2026.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah menghargai semua usulan yang diajukan oleh kepala daerah. Namun, keterbatasan anggaran memaksa kementerian untuk menetapkan prioritas berdasarkan potensi ekonomi yang dimiliki masing-masing daerah.
“Kami perlu memprioritaskan terlebih dahulu daerah-daerah di Indonesia Timur. Proses ini akan dilakukan secara ilmiah. Kami akan mengutamakan daerah yang memiliki potensi ekonomi yang lebih besar,” tegasnya.
Iftitah menekankan bahwa pemerintah tidak ingin penetapan kawasan transmigrasi hanya sekadar berorientasi pada pembangunan fisik. Pengembangan wilayah harus memiliki dasar ekonomi yang jelas agar kawasan yang dibangun dapat berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
Menurutnya, keberhasilan program transmigrasi tidak hanya diukur dari jumlah kawasan yang ditetapkan atau populasi yang dipindahkan. Pemerintah juga ingin memastikan adanya kegiatan ekonomi yang berkelanjutan serta penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat di kawasan tersebut.
“Jika hanya sekadar Kementerian Transmigrasi berhasil membangun 60 kawasan transmigrasi, namun tidak ada dampak nyata, untuk apa semua itu?” tambah Iftitah.
Saat ini, Kementerian Transmigrasi mengelola sebanyak 154 kawasan transmigrasi. Di sisi lain, Iftitah menjelaskan bahwa Bappenas menargetkan pengembangan 45 kawasan transmigrasi yang akan dibagi dalam delapan tahap, dengan fokus pada arah pembangunan yang diarahkan ke Indonesia Timur.
Iftitah menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk mengembangkan seluruh kawasan transmigrasi yang ada. Namun, evaluasi dan penentuan prioritas harus dilakukan agar kawasan yang sudah ditetapkan benar-benar produktif dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.
“Ketika model yang tepat sudah ditemukan dan semua pihak sepakat, saya yakin akan terjadi percepatan dalam pengembangan kawasan tersebut,” pungkas Iftitah.
➡️ Baca Juga: Strategi Bisnis Efektif untuk Mengelola Retensi Pelanggan dan Meningkatkan Penjualan Stabil
➡️ Baca Juga: Bursa Transfer Ditutup Segera, Persib Siapkan Pemain Baru? Simak Pernyataan Igor Tolic




