Super scatter mengusung konsep grafis dinamis dengan tampilan modern

PGSoft berikan bagi-bagi bonus cosmic lightning parade dengan sensasi baru

Super scatter bagikan hadiah kemerdekaan scatter prosper adventure dengan peluang menarik

Transformasi teknologi global mahjong ways membantu memahami studi evolusi big data berbasis ai

Starlight princess menggabungkan unsur bintang dan fantasi

Starlight princess dan perjalanan popularitasnya di komunitas mbg

PGSoft berikan bagi-bagi bonus eternal lightning parade dengan sensasi baru

Ulasan slot online playtech dengan variasi pola dan server teruji

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus zeus star adventure dengan hadiah berlimpah

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden glory adventure dengan hadiah berlimpah

Super scatter hadirkan bagi-bagi kejutan lucky jewel path dengan hadiah melimpah

Super scatter mengusung tampilan cerah dengan konsep grafis yang dinamis

Starlight princess menyuguhkan pemandangan galaksi dengan gaya fantasi

Ulasan teknis mengapa game grid sangat populer

PGSoft berikan bagi-bagi bonus ruby lightning parade dengan sensasi baru

Wild Bounty hadirkan bagi-bagi kejutan lucky glory parade dengan kejutan istimewa

Slot online tawarkan bagi-bagi bonus golden star adventure dengan hadiah berlimpah

Wild Bandito dan pengalaman bermain yang dibagikan komunitas mbg

depo 10k depo 10k
lifestyle

Polisi Melakukan Olah TKP di Rumah Inara Rusli Terkait Kasus Dugaan Zina

Jakarta – Penyelidikan terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan Inara Rusli semakin intensif. Pada hari Senin, 16 Maret 2026, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Polda Metro Jaya melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Inara yang berlokasi di Jakarta Barat.

Olah TKP ini merupakan langkah lanjutan dalam proses penyelidikan yang berawal dari laporan yang disampaikan oleh Wardatina Mawa. Laporan tersebut mencakup tuduhan mengenai perzinaan dan hubungan terlarang antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Mari kita telusuri lebih jauh informasi terkait kasus ini.

Tommy Tri Yunanto, selaku kuasa hukum Insanul Fahmi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan tim penyidik yang tiba di lokasi kejadian. Proses olah TKP ini juga mendapatkan pendampingan dari pengacara Inara Rusli.

“Baru saja kami melakukan olah TKP. Kami sudah berkoordinasi dengan penyidik di lokasi, termasuk Kanit dan Panit yang hadir. Inara juga didampingi oleh kuasa hukumnya, Mas Daru. Kami melakukan dokumentasi dengan mengambil foto-foto di lokasi, namun belum ada pengambilan barang bukti lain, itu akan dilakukan setelah olah TKP,” jelas Tommy Tri Yunanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada hari yang sama.

Menurut Tommy, dalam proses tersebut, penyidik fokus pada dokumentasi visual dengan mengambil foto dari beberapa area rumah. Hingga saat ini, belum ada barang atau bukti lain yang diambil dari lokasi selama olah TKP berlangsung.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tim penyidik juga memberikan opsi penyelesaian melalui mekanisme restorative justice. Namun, kemungkinan tersebut bergantung pada kesepakatan antara pihak pelapor dan terlapor.

“Penyidik membuka peluang untuk restorative justice, tetapi itu tentu harus disepakati oleh kedua belah pihak,” ungkap Tommy.

“Jika ada ruang untuk negosiasi, kami akan melihat bagaimana prosesnya berjalan. Mungkin akan ada solusi lain yang dapat ditempuh oleh kedua pihak,” tambahnya.

Di sisi lain, Tommy menyebut bahwa kliennya, Insanul Fahmi, memilih untuk mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menegaskan bahwa keputusan terkait masa depan rumah tangga Insanul sepenuhnya diserahkan kepada istrinya.

“Dari pihak Insanul, saat ini ia akan mengikuti saja. Jika Mawa ingin melanjutkan perkara ini, maka akan dilanjutkan, tetapi jika ia ingin bercerai, maka itu juga akan diikuti. Jadi, apa pun permintaan Mawa, Insanul akan menghormatinya,” pungkas Tommy.

➡️ Baca Juga: Rekomendasi Smartphone Terbaik untuk Live Streaming TikTok dan Shopee Tanpa Lag

➡️ Baca Juga: Elnusa Petrofin Mempercepat Distribusi Energi Pasca Gempa di NTT untuk Masyarakat

Related Articles

Back to top button