Strategi BSKDN Kemendagri Dukung Inovasi Daerah untuk Capai Target Ekonomi 8 Persen

Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berusaha memperkuat inovasi di tingkat daerah untuk mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada tahun 2029. Agenda ini menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Strategi Kebijakan Daerah untuk Penguatan Inovasi Daerah yang berlangsung di Gedung Bina Graha Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan, pada Rabu (21/10/2026).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BSKDN Raden Gani Muhamad menegaskan bahwa untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang diinginkan, terdapat kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kapasitas produksi dan produktivitas secara berkelanjutan. Dalam konteks ini, pemerintah daerah memiliki peranan krusial, yang mencakup perbaikan pelayanan usaha, penyediaan infrastruktur dasar, pengembangan sumber daya manusia, dan penguatan ekonomi lokal.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat mencapai 5,29 persen pada triwulan II 2026 jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Di saat yang bersamaan, pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara mencapai 5,06 persen. Capaian ini memberikan kesempatan bagi daerah untuk memperkuat kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, percepatan masih sangat diperlukan dengan adanya program dan investasi yang sejalan dengan potensi serta kebutuhan setiap wilayah.
Raden Gani mengungkapkan pentingnya inovasi daerah yang berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, dibandingkan hanya sekadar menambah jumlah program atau aplikasi. Penyederhanaan proses layanan, perbaikan rantai pasok, dan pengembangan usaha yang selaras dengan kebutuhan pasar, misalnya, dapat membantu mengurangi biaya operasional, meningkatkan produktivitas, serta memperluas lapangan kerja.
Secara keseluruhan, jumlah inovasi daerah di tingkat nasional menunjukkan tren peningkatan. Pada tahun 2026, tercatat sebanyak 48.246 inovasi dari 541 pemerintah daerah, meningkat 31,31 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 36.742 inovasi dari 531 pemerintah daerah. Peningkatan ini mencerminkan semakin meluasnya keterlibatan pemerintah daerah dalam pengembangan inovasi. Namun, pertambahan jumlah inovasi harus diimbangi dengan peningkatan kualitas penerapan, keberlanjutan, dan manfaat yang jelas bagi pelayanan publik serta perekonomian masyarakat.
“Yang terpenting adalah kualitas inovasi, bukan sekadar kuantitas. Seberapa besar manfaat inovasi bagi masyarakat harus menjadi fokus utama kita,” tegas Raden Gani.
Sejalan dengan pandangan ini, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Digitalisasi Pemerintah, dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN Kemendagri, David Yama, berpendapat bahwa inovasi perlu dikembangkan secara berkelanjutan agar tidak terhenti sebagai program temporer. Inovasi juga harus terintegrasi dalam tata kelola pemerintahan agar tetap berjalan meskipun terjadi pergantian pemimpin daerah.
➡️ Baca Juga: Kenaikan Harga Mobil Listrik Terbaru di Indonesia yang Perlu Anda Ketahui
➡️ Baca Juga: Daftar Promo 10.10 Terbaru: Nikmati KFC Hanya 10RB di Aplikasi ShopeePay




