Saham sebagai Agunan Kredit: Pentingnya Pengawasan Bank untuk Mengurangi Risiko Pembiayaan

Jakarta – Akses yang lebih mudah terhadap pembiayaan menjadi salah satu elemen kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan aktivitas bisnis. Dalam dunia perbankan, saham dari perusahaan yang terdaftar di bursa dapat dimanfaatkan sebagai agunan tambahan untuk kredit korporasi, asalkan memenuhi kriteria penilaian dan pengelolaan risiko yang tepat.
Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) mengungkapkan bahwa pemanfaatan saham sebagai agunan tambahan sudah menjadi praktik umum dalam sektor pembiayaan korporasi. Meskipun demikian, bank tetap diwajibkan untuk melakukan analisis kredit yang komprehensif, termasuk mengevaluasi nilai pasar saham tersebut serta kemampuannya untuk dicairkan jika diperlukan.
Trioksa Siahaan, Senior Vice President sekaligus Kepala Riset dan Pengembangan Produk LPPI, menyatakan bahwa saham dapat berfungsi sebagai instrumen yang berpotensi memperluas akses terhadap pembiayaan bagi pelaku bisnis.
“Dengan demikian, saham dapat menjadi salah satu instrumen yang mempermudah akses terhadap pembiayaan,” jelas Trioksa dalam pernyataannya pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Sebagai contoh, Trioksa menyebutkan penggunaan saham sebagai agunan tambahan kredit oleh PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) dan PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dalam pinjaman yang diajukan kepada Bank Mandiri.
Dia menekankan pentingnya dukungan analisis kredit yang memadai dalam penggunaan saham dalam skema pembiayaan. Bank harus mempertimbangkan nilai pasar dari saham yang dijadikan jaminan, tingkat likuiditasnya, serta kemampuan untuk mencairkan aset tersebut jika debitur mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajibannya.
Evaluasi ini sangat penting mengingat harga saham dari perusahaan publik dapat berfluktuasi seiring dengan perubahan kondisi pasar. Perubahan harga ini bisa memengaruhi nilai agunan, yang merupakan salah satu faktor krusial dalam manajemen risiko kredit oleh bank.
Namun, pergerakan harga saham tidak boleh menjadi satu-satunya patokan untuk menilai kualitas pembiayaan. Bank juga perlu memperhatikan kondisi keuangan debitur, khususnya kemampuannya untuk menghasilkan arus kas yang cukup untuk melunasi kewajiban sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
“Penurunan harga saham tidak serta merta menunjukkan bahwa kualitas kredit juga memburuk, karena kemampuan debitur dalam menghasilkan arus kas untuk memenuhi kewajiban tetap menjadi faktor utama yang harus diperhatikan,” jelasnya.
Dalam konteks kredit yang diberikan oleh Bank Mandiri dengan agunan saham PGUN dan JARR, Trioksa menilai bahwa perkembangan harga kedua saham tersebut perlu terus dipantau. Pemantauan ini sangat penting untuk memastikan bahwa nilai agunan tetap memadai ketika dibandingkan dengan eksposur kredit, serta untuk mempertimbangkan likuiditas jika saham harus dicairkan dalam jumlah yang signifikan.
➡️ Baca Juga: Strategi Bisnis Responsif untuk Memanfaatkan Peluang Pasar dengan Kecepatan Eksekusi Tinggi
➡️ Baca Juga: Program Gym Desember untuk Mempertahankan Keseimbangan Otot Tubuh yang Sehat dan Optimal




