Fakta Penyakit Tiga Huruf yang Dipermasalahkan Sarwendah dan Ruben Onsu Akan Terungkap!

Perseteruan hukum yang melibatkan presenter Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kini semakin memanas. Kedua belah pihak saling mengklaim memiliki bukti medis terkait isu penyakit kronis yang tengah menjadi sorotan publik.
Di tengah proses peradilan mengenai hak asuh anak yang masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kondisi kesehatan Ruben Onsu menjadi salah satu pokok perdebatan yang menarik perhatian banyak orang.
Isu ini mulai mencuat setelah percakapan WhatsApp antara Ruben dan Sarwendah bocor, yang menimbulkan dugaan bahwa Ruben mungkin mengidap penyakit kronis, yang sering kali disebut sebagai penyakit tiga huruf. Pihak Ruben dengan tegas membantah anggapan tersebut dan menyatakan bahwa mereka telah menyiapkan hasil pemeriksaan kesehatan sebagai bukti yang mendukung.
Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben, menyampaikan bahwa kliennya telah menjalani serangkaian pemeriksaan laboratorium pada 25 Juli 2026. Ia menegaskan bahwa hasil tes menunjukkan status non-reaktif atau negatif terhadap penyakit kronis yang dituduhkan.
Namun, pihak Sarwendah memberikan tanggapan yang berbeda. Chris Sam Siwu, kuasa hukum Sarwendah, mengungkapkan bahwa mereka memiliki dokumen medis yang diperoleh saat Sarwendah masih menjadi istri sah Ruben.
“Dasar dari klaim ini adalah bahwa klien kami adalah istrinya pada waktu itu, sehingga dia berhak mendapatkan semua informasi dari laboratorium dan dokter terkait penyakit tiga huruf tersebut,” kata Chris saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Chris juga menegaskan bahwa mereka tidak memiliki niat untuk mengungkapkan jenis penyakit yang dimaksud kepada publik. Ia menjelaskan bahwa isu ini justru muncul ke permukaan akibat tindakan kuasa hukum Ruben yang memperlihatkan bukti percakapan tersebut.
“Sampai saat ini, kami tidak pernah secara terbuka menyebutkan penyakit tiga huruf itu. Semua informasi ini menjadi konsumsi publik karena tindakan kuasa hukum Ruben,” jelas Chris.
Ia menambahkan bahwa semua bukti yang mereka miliki akan disampaikan secara resmi di hadapan majelis hakim, dan bukan melalui media.
“Kami tidak akan mengkonfirmasi atau membuka informasi ini di media. Semua akan dipresentasikan di persidangan,” tuturnya.
Di sisi lain, kubu Ruben tetap bersikukuh bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. Minola menegaskan bahwa isu mengenai penyakit kronis ini telah berulang kali diangkat oleh Sarwendah, termasuk saat proses mediasi pada 15 Juli 2026.
➡️ Baca Juga: Jay Idzes Ungkap Analisis Kekurangan Timnas Indonesia Setelah Kalah dari Bulgaria
➡️ Baca Juga: 22 Rumah di Balantak Utara Terendam Banjir Akibat Hujan Lebat yang Mengguyur




