Kuasa Hukum ANW Mengungkap Hasil Pemeriksaan Psikologis Kasus Betrand Peto

Jakarta – Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Betrand Peto dan seorang perempuan berinisial ANW masih terus berlanjut. Kuasa hukum ANW baru-baru ini mengunjungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melanjutkan proses pemulihan bagi kliennya.
Thulus Pardosi, yang merupakan kuasa hukum ANW, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima hasil dari pemeriksaan psikologis yang dilakukan terhadap kliennya. Namun, ia menekankan bahwa hasil tersebut tidak dapat diumumkan kepada publik, mengingat sifatnya yang sangat pribadi bagi ANW.
Walaupun begitu, Thulus menyatakan bahwa hasil pemeriksaan psikologis ini semakin memperkuat keyakinan tim hukum bahwa ANW adalah seorang korban dalam kasus ini.
“Saya ingin menyampaikan kepada rekan-rekan media bahwa setelah pemeriksaan ini, keyakinan kami bahwa dia adalah korban semakin kuat. Itu saja yang bisa kami sampaikan,” ungkap Thulus di LPSK, Jakarta Timur, pada Senin, 28 September 2026.
Thulus kembali menegaskan keyakinan pihaknya bahwa ANW adalah korban dari dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Namun, ia menyerahkan proses pembuktian dan penentuan pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kami semakin yakin bahwa dia adalah korban dalam dugaan kasus kekerasan seksual ini. Namun, untuk mengetahui kapan dan siapa pelakunya, biarlah proses hukum yang mengungkapnya,” tambah Thulus.
LPSK Segera Tentukan Bentuk Pemulihan ANW
Setelah melakukan asesmen, kondisi psikologis ANW akan menjadi pertimbangan bagi LPSK dalam menentukan metode pemulihan yang diperlukan. Thulus menambahkan bahwa pemulihan ini akan berkaitan dengan kondisi mental ANW pasca kasus yang dilaporkannya.
“Dari hasil asesmen tersebut, akan ditentukan bagaimana mekanisme pemulihannya. Tujuan LPSK adalah untuk memulihkan kondisi klien kami,” jelas Thulus.
Dia menjelaskan bahwa asesmen terhadap ANW telah dilaksanakan sekitar dua minggu lalu. Saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan dari LPSK mengenai rencana pemulihan yang akan diberikan kepada kliennya.
“Rencana pemulihan untuk klien kami, khususnya ANW, akan diputuskan, karena pemeriksaan telah dilakukan sejak dua minggu yang lalu,” papar Thulus.
Kuasa Hukum Ingatkan Semua Pihak Tak Hakimi Siapa Pun
Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, Thulus mengingatkan kepada publik agar tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan mengenai kasus ini.
Ia menekankan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah. Menurutnya, baik pihak yang dilaporkan maupun ANW sebagai pelapor perlu diberikan kesempatan hingga proses hukum memberikan kejelasan.
➡️ Baca Juga: DPR Dorong Koordinasi Tahapan Pilkades untuk Serap Aspirasi Kepala Desa AMJ
➡️ Baca Juga: Burnout Bukan Sekadar Drama, Data Ini Memperlihatkan Bukti Nyata dan Dampaknya




