happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

depo 10k depo 10k
berita

Konflik Biaya Pengobatan Anak, ASN di OKI Sumsel Tewas Ditikam Istri

Aparat kepolisian di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, telah menangkap seorang wanita yang diduga menganiaya suaminya hingga tewas dengan melakukan penusukan di halaman Masjid At-Taqwa, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung pada Senin, 21 September 2026.

Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, menyatakan bahwa pelaku berinisial DLA telah diamankan tak lama setelah insiden tersebut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Korban, yang dikenal dengan inisial A berusia 32 tahun, bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dia meninggal dunia di lokasi setelah mengalami beberapa luka tusukan akibat senjata tajam yang mengenai tubuh, wajah, dan dadanya.

Menurut hasil pemeriksaan awal oleh penyidik, peristiwa tragis ini disebabkan oleh perselisihan yang berkaitan dengan biaya pengobatan anak. Pasangan suami istri yang tengah dalam proses pisah ranjang itu terlibat dalam percekcokan di tempat kerja korban sebelum situasi semakin memanas dan berujung pada penusukan sekitar pukul 12.10 WIB.

DLA, terduga pelaku, sebelumnya mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten OKI pada pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB untuk meminta uang yang diperlukan untuk pengobatan anak mereka. Ketika pertengkaran semakin intensif, DLA mengambil sebuah pisau berukuran 30 sentimeter yang disimpan dalam tasnya dan menyerang suaminya dengan brutal.

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, menegaskan bahwa pihak kepolisian segera merespons laporan dari masyarakat dan bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

Petugas langsung mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam berupa pisau dan pakaian korban yang dipenuhi dengan noda darah.

Eko juga menekankan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan cara yang tuntas, profesional, dan transparan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Saat ini, penyidik dari Satreskrim Polres OKI tengah melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU), sambil menunggu hasil autopsi resmi dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten OKI.

Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap konflik keluarga dengan cara yang bijaksana dan menghindari penggunaan kekerasan, serta tidak mengambil tindakan di luar batas hukum yang telah ditentukan.

➡️ Baca Juga: Mengenal Maksud Pidato Trump Terkait Tawaran Jadi Pemimpin Tertinggi Iran

➡️ Baca Juga: Teja Paku Alam Layak Dapat Panggilan ke Timnas Indonesia Menurut Bojan Hodak

Related Articles

Back to top button