Eks Kepala Sekolah SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Polda Jatim Selidiki Korban Lain

Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 18 Kota Malang, yang dikenal dengan inisial MAH, kini memasuki fase baru yang menarik perhatian publik dan pihak kepolisian.
Polda Jawa Timur telah memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Tim penyidik tidak hanya fokus pada laporan yang telah diterima, tetapi juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya korban lain serta dugaan tindak pidana lain yang mungkin terjadi di lingkungan sekolah tersebut.
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Ganis Setyaningrum, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Unit PPA dari Polresta Malang Kota sedang melakukan identifikasi untuk mengungkap seluruh korban yang mungkin terlibat.
“Kami sedang mengidentifikasi kemungkinan adanya korban lain dan juga meneliti apakah terdapat tindak pidana lainnya yang dialami anak-anak di SMP Negeri 18 Kota Malang,” ujar Ganis di Kota Malang pada Sabtu, 26 September 2026.
Hingga saat ini, dua pelajar telah mengajukan laporan mengenai dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh MAH. Kedua pelajar tersebut diketahui berinisial RAF dan MP.
Ganis menegaskan bahwa semua laporan yang diterima oleh polisi akan ditangani dengan sangat profesional melalui proses penyelidikan yang mendalam. Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota terus berupaya memperdalam perkara ini.
Terkait dengan kondisi para korban, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis yang sedang berlangsung.
“(Hasil visum korban) akan kami informasikan lebih lanjut jika ada perkembangan, karena saat ini prosesnya masih berlangsung,” imbuhnya.
Ganis juga berkunjung ke Kota Malang untuk memberikan dukungan kepada para korban, bekerja sama dengan Dinas Sosial setempat.
Ia menekankan bahwa penanganan kasus yang melibatkan anak-anak memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak, bukan hanya kepolisian saja.
Ganis mengungkapkan penyesalannya atas terjadinya dugaan kekerasan di lingkungan sekolah. Ia menekankan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang.
“Seharusnya kepala sekolah memberikan perlindungan kepada anak-anak,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah sebuah video yang menunjukkan dugaan kekerasan di SMP Negeri 18 Kota Malang mulai beredar luas di media sosial.
Peristiwa tersebut dikabarkan terjadi pada Kamis, 24 September 2026, di dekat gerbang sekolah.
Dalam video yang viral, MAH tampak beberapa kali menampar seorang siswa yang hendak menyalaminya saat memasuki area sekolah. Dugaan kekerasan ini diduga berkaitan dengan pakaian lurik yang dikenakan oleh siswa tersebut.
➡️ Baca Juga: Cara iPhone Mengatur Widget Cuaca Agar Informasi Harian Bisa Didapat Cepat
➡️ Baca Juga: Festival Film Dokumenter di Bandung, Menggali Isu Sosial




