Tingkatkan Perlindungan Hak Cipta Jurnalistik, Dewan Pers Tanggapi Ketimpangan Ekonomi Media di Era AI

Jakarta – Perkembangan pesat dalam teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) membawa tantangan signifikan bagi industri media dan jurnalis di seluruh dunia.
Karya jurnalistik yang dihasilkan melalui proses peliputan yang intens, riset mendalam, dan verifikasi fakta kini semakin sering digunakan oleh platform teknologi global untuk tujuan agregasi dan komersialisasi tanpa izin yang sah serta tanpa adanya pembagian nilai ekonomi yang adil.
Menanggapi isu ini, Dewan Pers bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar “ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era” di The Patra Bali Resort and Villas, Bali, pada Sabtu, 10 Oktober 2026.
Forum yang berskala regional ini dihadiri oleh puluhan tokoh pers, pembuat kebijakan, akademisi, dan ahli hukum dari berbagai negara ASEAN serta Skotlandia.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah mencari solusi bersama menghadapi maraknya praktik agregasi dan pemanfaatan konten jurnalistik sebagai sumber data latih AI tanpa adanya izin dan kompensasi yang seimbang.
Dari sudut pandang industri pers, Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyoroti ketidakadilan ekonomi yang semakin jelas dalam ekosistem digital saat ini.
Ia menjelaskan bahwa transformasi digital menciptakan sebuah paradoks. Di satu sisi, hal ini membuka akses publik terhadap informasi yang lebih luas, tetapi di sisi lain, karya jurnalistik yang dihasilkan dari kerja keras, riset, dan verifikasi sering kali dengan mudah diambil, diringkas, dan dikomersilkan oleh platform digital.
Platform-platform digital dan AI memperoleh keuntungan besar dari distribusi konten dan pengumpulan data audiens, sementara jurnalis dan perusahaan media sering kali tidak mendapatkan imbalan yang setimpal.
Masalah ini berpotensi mengancam keberlangsungan jurnalisme dan kemampuan media untuk menjalankan fungsi pelayanan publik. “Sangat menyedihkan ketika orang-orang yang berupaya mengungkap realitas tidak mendapatkan kompensasi yang layak atas kerja keras mereka, sementara pihak yang mendistribusikan, mengumpulkan, dan memonetisasi karya tersebut mendapatkan bagian nilai ekonomi yang tidak proporsional,” ungkap Komaruddin.
Menurut Ketua Dewan Pers RI, isu ini bukan hanya berkaitan dengan keberlangsungan bisnis media, tetapi juga menyentuh aspek etika dan masa depan jurnalisme itu sendiri.
Jika fondasi ekonomi media runtuh akibat eksploitasi data tanpa adanya kompensasi, maka kemampuan pers untuk melayani publik dan mendukung demokrasi akan berada dalam bahaya.
➡️ Baca Juga: Burnout Bukan Sekadar Drama, Data Ini Memperlihatkan Bukti Nyata dan Dampaknya
➡️ Baca Juga: Program Mudik Gratis BUMN 2026: PTPN Group Fasilitasi Perjalanan 2.795 Pemudik




