Prabowo Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional, DPR: Sudah Berstatus Internasional

Jakarta – DPR mendorong pemerintah untuk menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda berbagai kawasan di Indonesia sebagai bencana nasional.
Desakan ini disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mengingat bahwa kebakaran dan dampak dari asapnya telah berlangsung selama hampir tiga bulan.
Daniel berpendapat bahwa upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi karhutla belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Asap pekat yang dihasilkan masih mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat, termasuk dalam hal aktivitas, penerbangan, kesehatan, pendidikan, dan perekonomian.
“Kondisi saat ini sudah mencapai titik yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Tiga bulan karhutla telah membuat hidup masyarakat terdampak menjadi sangat sulit,” ungkap Daniel di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Dia menekankan bahwa dampak yang berkepanjangan ini memerlukan langkah-langkah strategis agar semua sumber daya negara dapat dimobilisasi untuk memadamkan api serta menangani konsekuensi yang ditimbulkan.
Penetapan status bencana nasional dapat menjadi salah satu solusi untuk memperkuat penanganan terhadap karhutla yang sudah meluas dan berdampak pada masyarakat di berbagai daerah.
“Salah satu langkah yang diperlukan adalah menetapkan status karhutla ini sebagai bencana nasional. Faktanya, situasinya bahkan sudah menjadi masalah internasional,” tuturnya.
Daniel juga berpendapat bahwa Indonesia perlu terbuka terhadap bantuan dari negara lain dalam menangani permasalahan karhutla.
Dia menjelaskan bahwa menerima bantuan internasional bukanlah indikasi bahwa pemerintah tidak mampu mengatasi kebakaran, melainkan menunjukkan bahwa persoalan ini begitu besar dan memerlukan kolaborasi lintas negara.
“Negara tetangga seperti Malaysia telah menunjukkan kesiapan untuk membantu mengatasi masalah-masalah terkait karhutla ini,” ujarnya.
Oleh karena itu, legislator dari PKB ini mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan status bencana nasional untuk karhutla.
Selain itu, Daniel juga mengusulkan agar dilakukan evakuasi sementara bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, dan warga yang tinggal di daerah dengan paparan asap yang tinggi, ke lokasi yang lebih aman.
“Ini adalah tanggung jawab besar negara untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia. Saat ini adalah kondisi darurat kesehatan, lingkungan, sosial, dan ekonomi bagi daerah yang terdampak oleh asap karhutla,” tegasnya.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengadakan rapat terbatas dengan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pada Senin sore. Salah satu agenda rapat tersebut adalah untuk mengevaluasi penanganan karhutla di wilayah Kalimantan dan Sumatra.
➡️ Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi Kembali Malam Ini, Warga Dihimbau untuk Tetap Waspada
➡️ Baca Juga: Olahraga Pagi Santai yang Efektif untuk Menjaga Kebugaran Tubuh Alami Anda




