happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

happy.com.tr

kpkgg
berita

Qodari Tegaskan Pejabat Bakom Tidak Mengelola Anggaran Iklan Media Rp60 Miliar

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa informasi yang menyebut Deputi 2 Bakom, Timothy Ivan Triyono, bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran iklan media senilai Rp60 miliar adalah tidak benar.

Qodari menjelaskan bahwa angka tersebut tidak mencerminkan data anggaran yang dimiliki oleh Bakom. Ia menekankan bahwa pengeluaran untuk media merupakan bagian dari anggaran lembaga yang harus mengikuti prosedur penganggaran dan pengadaan barang dan jasa yang telah ditetapkan.

“Berkenaan dengan informasi mengenai seorang pejabat yang mengelola anggaran iklan media Rp60 miliar, saya tegaskan bahwa angka tersebut tidak sesuai dengan data anggaran yang kami miliki,” ungkap Qodari kepada awak media pada Rabu, 30 September 2026.

Lebih jauh, Qodari menegaskan bahwa keputusan terkait belanja media tidak diambil secara sepihak oleh seorang pejabat. Ia menyatakan bahwa setiap pengeluaran lembaga harus dicatat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Belanja media merupakan tanggung jawab lembaga yang mengikuti mekanisme penganggaran dan pengadaan, bukan keputusan individu. Setiap pengeluaran lembaga harus terdokumentasi dan dapat dipertanggungjawabkan,” paparnya.

Prinsip akuntabilitas ini, menurut Qodari, selalu ditekankan kepada seluruh anggota Bakom dalam melaksanakan tugas mereka.

Qodari juga menerangkan bahwa proses pengadaan barang dan jasa dalam lingkungan Bakom melibatkan Kelompok Kerja Sekretariat Negara.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua prosedur pengadaan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Mengenai proses pengadaan barang dan jasa di Bakom, perlu saya sampaikan bahwa pihak Sekretariat Bakom berkolaborasi dengan Kelompok Kerja Sekretariat Negara untuk memastikan seluruh prosedur berjalan dengan baik dan benar,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa anggaran Bakom terintegrasi dengan anggaran Kementerian Sekretariat Negara dan tidak berdiri sendiri.

“Oleh karena itu, anggaran Bakom mengikuti anggaran dari Kementerian Sekretariat Negara, bukan berdiri secara independen,” tambah Qodari.

Selain melibatkan Kelompok Kerja Sekretariat Negara, Qodari menyatakan bahwa Bakom selalu berkonsultasi dengan beberapa lembaga eksternal selama proses pengadaan.

Lembaga seperti Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kejaksaan Agung turut berperan dalam proses ini.

“Kami juga rutin berkonsultasi dengan lembaga eksternal seperti LKPP, BPKP, dan Kejaksaan Agung untuk memastikan seluruh proses pengadaan dijalankan dengan tepat dan sesuai,” ujarnya.

Melihat ke depan, Qodari memastikan bahwa Bakom akan terus menjalin komunikasi dengan Kepolisian dan BPKP guna menjamin bahwa seluruh proses pengadaan tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

➡️ Baca Juga: Dapur MBG Berdayakan Usaha Lokal dan BUMDes

➡️ Baca Juga: Korban Tewas Serangan AS-Israel ke Iran Mencapai 1.045 Orang

Related Articles

Back to top button