KPK Respons OTT, BNPB Janjikan Kerjasama Tanpa Intervensi terhadap Penyidik

Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan tanggapan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap beberapa individu di dalam lembaga kebencanaan tersebut pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan (Kapusdatin) BNPB, Berton SP Panjaitan, menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK.
Berton menyampaikan bahwa BNPB berkomitmen untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan siap mendukung kelancaran proses hukum yang sedang berlangsung.
“BNPB sepenuhnya menghargai proses dan prosedur hukum yang tengah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ungkap Berton dalam pernyataan resminya pada Selasa malam.
Ia juga menekankan bahwa BNPB akan bersikap kooperatif dengan memberikan dukungan berupa data dan akses informasi yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum (APH) sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“BNPB berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan akan menyediakan data serta akses informasi yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tambahnya.
Berton menjelaskan lebih lanjut bahwa pimpinan BNPB tidak akan campur tangan atau melakukan intervensi dalam proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
Sebagai langkah pengawasan internal, BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran menyeluruh serta mengamankan dokumen-dokumen yang relevan.
“BNPB tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh APH,” tegasnya.
Selain berkomitmen untuk bersikap kooperatif, BNPB juga mengimbau seluruh anggotanya untuk tetap fokus pada tugas utama penanggulangan bencana serta pelayanan kemanusiaan.
Berton menekankan bahwa proses hukum yang berlangsung tidak seharusnya mengganggu pelaksanaan tugas utama lembaga tersebut.
BNPB juga meminta kepada masyarakat dan media untuk menunggu pernyataan resmi dari aparat penegak hukum serta tidak berspekulasi mengenai kasus yang sedang ditangani oleh KPK.
“BNPB meminta masyarakat dan media untuk menunggu hasil resmi dari APH dan tidak berspekulasi,” ujar Berton.
Lebih lanjut, BNPB menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan, integritas, dan sistem pengawasan internal demi mendukung pelaksanaan tugas yang transparan dan akuntabel.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pihak di BNPB di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026. Operasi tersebut merupakan OTT ke-22 yang dilaksanakan oleh KPK sepanjang tahun 2026.
➡️ Baca Juga: Strategi Cerdas Membeli Saham di Masa Resesi untuk Mengubah Krisis Menjadi Peluang
➡️ Baca Juga: Masa Penahanan Richard Lee Diperpanjang oleh Polisi, Ini Alasannya




