Harta Kekayaan Menko Polkam Dudung Abdurachman Tanpa Utang yang Mencolok

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Dudung Abdurachman, memiliki total harta kekayaan mencapai Rp14.438.646.695, atau sekitar Rp14,4 miliar.
Data ini diambil dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) untuk periode 2025 yang diajukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada 15 Maret 2026, saat Dudung menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional.
Berdasarkan informasi dari laman resmi KPK, mantan Kepala Staf Kepresidenan ini terdaftar memiliki enam aset tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah, termasuk Magelang, Bandung, dan Subang.
Aset terluas berupa tanah dan bangunan terletak di Bandung, Jawa Barat, dengan luas 144 meter persegi/108 meter persegi, yang diperkirakan bernilai sekitar Rp750.000.000 atau Rp750 juta.
Sementara itu, aset tanah terluas miliknya berada di Subang, Jawa Barat, dengan luas 4.302 meter persegi dan nilai sekitar Rp1.500.000.000 atau Rp1,5 miliar.
Jika dijumlahkan, total nilai enam aset tersebut mencapai Rp9.750.000.000 atau sekitar Rp9,75 miliar.
Selain itu, Dudung juga memiliki empat kendaraan, yang terdiri dari mobil Toyota Veloz tahun 2019 senilai Rp125.000.000, mobil Toyota Fortuner 2.4 VRZ tahun 2020 senilai Rp350.000.000, mobil Toyota Corolla Cross 1.8 tahun 2020 senilai Rp400.000.000, serta sepeda motor Honda PCX tahun 2020 senilai Rp20.000.000.
Total nilai dari aset kendaraan yang dimiliki oleh Dudung adalah Rp895.000.000 atau sekitar Rp895 juta.
Selain aset tetap dan kendaraan, Dudung juga memiliki harta bergerak lainnya yang nilainya mencapai Rp1.750.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp2.043.646.695. Menariknya, ia tidak memiliki utang sama sekali.
Dengan semua aset yang terdaftar, total harta kekayaan Dudung Abdurachman mencapai Rp14.438.646.695, atau sekitar Rp14,4 miliar.
Sebelumnya, Dudung diambil sumpahnya oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah acara pelantikan bersama sejumlah pejabat lainnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Beberapa pejabat lain yang juga dilantik bersamanya termasuk Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yang ditunjuk sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
➡️ Baca Juga: Empat Pemain Red Sparks Terancam Tinggalkan Tim Musim Depan Setelah Megawati Hangestri
➡️ Baca Juga: Rahasia Menu “Color Filters” untuk Bikin Layar AMOLED Lebih Tahan Baterai 12 %




