asdadsasd.com

kpkgg
berita

Densus 88 Amankan 11 Tersangka Terorisme di Jabar dan Maluku Utara, Simak Perannya

Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri berhasil menangkap sebelas individu yang diduga terlibat dalam aktivitas terorisme. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi penegakan hukum yang dilakukan di enam provinsi pada tanggal 2 Oktober 2026.

Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa enam provinsi yang terlibat dalam operasi tersebut meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

Sebanyak sebelas tersangka yang ditangkap memiliki inisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42). Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Densus 88 dalam memberantas terorisme di Indonesia.

“Para tersangka diduga memiliki hubungan dengan jaringan yang terafiliasi dengan paham Daulah Islamiyah, serta jaringan terorisme lainnya,” ungkap Mayndra.

Mayndra juga menjelaskan bahwa setiap tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Peran tersebut mencakup konsolidasi jaringan, pelatihan, penyebaran propaganda serta rekrutmen, baik secara langsung maupun melalui platform media sosial. Selain itu, mereka juga terlibat dalam perencanaan tindak pidana terorisme.

Setelah penangkapan, Densus 88 AT Polri melanjutkan serangkaian langkah penyidikan, yang termasuk penggeledahan, penyitaan barang bukti, dan pemeriksaan terhadap saksi maupun tersangka. Proses ini sangat penting untuk mengungkap lebih lanjut jaringan yang ada.

Mayndra mengungkapkan, hasil awal penyidikan menunjukkan adanya keterhubungan antara para tersangka di berbagai wilayah. Hal ini terlihat dari aktivitas pertemuan daring yang dilakukan untuk tujuan indoktrinasi, konsolidasi jaringan, dan pembinaan.

“Pola yang ditemukan adalah adanya penyelenggaraan pertemuan secara virtual yang menghubungkan sejumlah individu yang mendukung Daulah Islamiyah dari berbagai daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, beberapa tersangka juga diduga terlibat dalam kegiatan pelatihan, yang mencakup latihan fisik dan menembak, serta pelatihan lain yang berkaitan dengan aktivitas militansi terorisme. Kegiatan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.

Mengenai kemungkinan adanya jaringan teroris lainnya, Mayndra menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlanjut. Penyelidikan yang mendalam diperlukan untuk mengidentifikasi serta memahami lebih jauh hubungan antara tersangka dengan individu atau jaringan lainnya.

“Penyidik tengah mendalami barang bukti yang ditemukan, serta menginvestigasi keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu atau jaringan lain yang mungkin terlibat,” ujarnya.

Mayndra menekankan bahwa langkah penegakan hukum ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk melakukan deteksi dini dan mencegah potensi aksi terorisme. Hal ini termasuk mencegah proses konsolidasi, propaganda, rekrutmen, serta peningkatan kemampuan yang dapat berkembang menjadi tindakan kekerasan.

➡️ Baca Juga: Pujian Tak Terduga Igor Tolic dari Para Pendukung Setia Persib Bandung

➡️ Baca Juga: Kendala Pencairan Rp20 Triliun Menjadi Penghambat Operasional BPJS Kesehatan

Related Articles

Back to top button