Mutasi 88 Anggota Polri: Kapolri Suyudi Lakukan Perombakan Jabatan Strategis

Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto telah melaksanakan mutasi dan rotasi yang signifikan di jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri setelah resmi dilantik pada tanggal 1 Oktober 2026.
Mutasi ini tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP/2026 yang diterbitkan pada 2 Oktober 2026. Dalam dokumen tersebut, sebanyak 88 anggota Polri diberikan penugasan baru di posisi yang berbeda.
Setiap Pati dan Pamen yang terlibat dalam mutasi ini diharuskan untuk segera melaksanakan tugas baru mereka. Mereka memiliki batas waktu maksimal 14 hari untuk menjalankan perintah yang diberikan setelah keputusan mutasi diumumkan.
Perombakan ini mencakup sejumlah jabatan strategis, mulai dari posisi di Mabes Polri hingga kepala kepolisian daerah (Kapolda).
Salah satu perubahan yang paling mencolok adalah pada jabatan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Komjen Wahyu Widada, yang sebelumnya menjabat, kini dipindahtugaskan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Posisi Irwasum selanjutnya diisi oleh Komjen Asep Edi Suheri, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Di sisi lain, jabatan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri kini dijabat oleh Irjen Dedy Kusuma Bakti.
Mutasi ini juga mengakibatkan sejumlah pejabat utama di Mabes Polri berpindah posisi. Berikut adalah beberapa nama beserta jabatan barunya:
➡️ Baca Juga: Dapatkan Penghasilan dari Jasa Manajemen Aktivitas Digital untuk Bisnis Kecil Anda
➡️ Baca Juga: 3 Wilayah dengan Jumlah Motor di Atas 20 Juta Unit, Jakarta Bukan yang Terbanyak




