Pola modern pendekatan analisa terarah slot

Metode premium slot online untuk hasil stabil

Strategi terarah slot online untuk hasil optimal

Analisa kinerja pola modern slot online

Teknik unggulan analisa pola harian slot

Strategi rahasia slot online untuk performa optimal

Strategi maksimal analisa terkini slot online

Teknik unggulan slot online untuk kinerja

depo 10k depo 10k
berita

Polisi Mengungkap Fakta Baru Revaldo Membeli Sabu Seharga Rp650 Ribu dari Pemasok

Jakarta – Polisi baru-baru ini mengungkap informasi terbaru mengenai penangkapan artis Revaldo Fifaldi Surya Permana dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, yang terjadi pada malam hari tanggal 24 Agustus 2026.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi, menyampaikan bahwa melalui pemeriksaan yang dilakukan, Revaldo mengaku telah membeli sabu seharga Rp650 ribu dari seseorang.

“Tim melakukan interogasi terhadap tersangka RF, dan dari hasil interogasi tersebut, barang bukti sabu dibeli dari seseorang dengan harga Rp650 ribu. Pembayaran dilakukan melalui transfer untuk pemesanan 1/2 gram sabu,” jelas Nasriadi kepada wartawan pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Dalam proses penggeledahan terhadap Revaldo, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain tiga plastik klip bekas sabu, dua korek api, tiga pipet, tiga bong, setengah butir Alprazolam, setengah butir Sanax, dua kotak penyimpanan, serta satu unit handphone yang ditemukan di rak sepatu.

Nasriadi juga menambahkan bahwa saat ini pihak kepolisian sedang mencari pemasok narkoba yang diduga memasok barang tersebut kepada Revaldo.

“Benar, kami sedang memburu pemasoknya,” ungkap Nasriadi.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, menginformasikan bahwa Revaldo ditangkap di daerah Tangerang.

“Tim dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penelusuran dan mendatangi lokasi di Tangerang. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial RF,” kata Wisnu saat dihubungi pada Selasa, 24 Agustus 2026.

Wisnu juga menjelaskan bahwa dalam penangkapan ini, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu beserta peralatan yang digunakan untuk mengonsumsinya.

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sabu dan alat hisapnya, termasuk korek api,” imbuh Wisnu.

Saat ini, Wisnu menyatakan bahwa proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap Revaldo masih berlangsung untuk memastikan tanggung jawabnya atas penyalahgunaan narkotika yang terjadi.

➡️ Baca Juga: Kunjungan Modi ke Prambanan dan Dampaknya terhadap Peluang Ekonomi Budaya

➡️ Baca Juga: Pemuda Kristen Bagikan 2 Ribu Takjil untuk Wujudkan Bekasi sebagai Kota Toleran

Related Articles

Back to top button