BGN Hentikan Kepala SPPG dan Korwil KPPG Usai Viral Pria Dicambuk di Bogor

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua individu yang terlibat dalam insiden kekerasan di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat.
Kedua individu tersebut adalah Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Purwakarta Plered dan Koordinator Wilayah (Korwil) Purwakarta yang berada di bawah naungan KPPG Bogor.
Setelah melakukan investigasi menyeluruh, BGN memastikan bahwa proses penanganan kepegawaian terhadap kedua pelanggar tersebut akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saat ini, kedua individu tersebut telah dinonaktifkan dari posisi mereka, baik sebagai Kepala SPPG maupun Korwil,” ungkap Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, dalam keterangannya di Jakarta pada hari Selasa.
Tysa menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadap Kepala SPPG dan Korwil diperlukan untuk memahami lebih dalam insiden perkelahian yang terjadi di daerah Jawa Barat tersebut.
“Setelah melalui proses pemeriksaan, keduanya mengakui adanya kesalahan yang mereka lakukan,” jelas Tysa.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa masing-masing individu memiliki tanggung jawab atas kesalahan yang terjadi dalam insiden tersebut. Dalam hal ini, BGN memutuskan untuk mengambil tindakan administratif dengan menonaktifkan keduanya dari jabatan mereka.
Mengenai sanksi disiplin yang akan dijatuhkan, Tysa menjelaskan bahwa saat ini proses tersebut sedang ditangani oleh pejabat pembina kepegawaian BGN. Penetapan sanksi akan didasarkan pada hasil pemeriksaan serta mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Terkait dengan sanksi disiplin yang akan dikenakan kepada keduanya, pejabat pembina kepegawaian saat ini tengah memproses bentuk hukuman atau sanksi yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS),” tambah Tysa.
BGN menegaskan bahwa penanganan terhadap kedua pelaku dilakukan dengan pendekatan yang proporsional berdasarkan hasil pemeriksaan. Keputusan mengenai sanksi disiplin selanjutnya akan ditentukan melalui mekanisme kepegawaian yang berlaku.
Diketahui bahwa kasus kekerasan ini menjadi viral setelah video amatir yang merekam insiden tersebut beredar di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria dalam posisi tiarap sedang dicambuk dengan alat yang diduga berupa selang.
➡️ Baca Juga: Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengambang di Kali Babelan, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan
➡️ Baca Juga: Hari Damai Aceh Ricuh, Bendera Merah Putih Diturunkan dan TNI Berikan Pernyataan Resmi




