Pola modern pendekatan analisa terarah slot

Metode premium slot online untuk hasil stabil

Strategi terarah slot online untuk hasil optimal

Analisa kinerja pola modern slot online

Teknik unggulan analisa pola harian slot

Strategi rahasia slot online untuk performa optimal

Strategi maksimal analisa terkini slot online

Teknik unggulan slot online untuk kinerja

depo 10k depo 10k
berita

HP Sutrimo Terkait Kasus Febrie Adriansyah Dinyatakan Tidak Ada di Tangan Penyidik Polda Metro

Jakarta – Polda Metro Jaya mengklarifikasi informasi mengenai keberadaan ponsel milik Sutrimo, yang diduga sebagai kepala rumah tangga dari mantan Kepala Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menegaskan bahwa mereka tidak memiliki barang pribadi Sutrimo, termasuk ponsel yang hingga kini menjadi perhatian keluarga korban.

“Kami ingin menegaskan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tidak menguasai barang-barang pribadi seperti handphone milik Sutrimo,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, pada Rabu, 2 September 2026.

Selain mengenai ponsel tersebut, Polda Metro Jaya juga menanggapi permintaan dari keluarga Sutrimo untuk memeriksa Febrio Adiono dalam kasus kematian ini.

Budi menambahkan bahwa penyidik akan mengeksplorasi nama Febrio Adiono yang diajukan oleh keluarga untuk diambil keterangannya.

“Ya, salah satunya akan kita dalami,” katanya.

Namun, Budi belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai waktu pemeriksaan terhadap Febrio. Saat ini, penyidik masih menunggu hasil dari tim laboratorium forensik (labfor) setelah proses ekshumasi jenazah Sutrimo.

“Hasil dari labfor akan segera keluar. Nanti, informasi tersebut akan disampaikan oleh dokter labfor, tim dokter forensik, bersama dengan Direktur Reserse Kriminal Umum,” tambahnya.

Sebelumnya, kasus kematian Sutrimo masih menyimpan banyak misteri. Keluarga korban kini sangat memperhatikan keberadaan ponsel Sutrimo yang hingga saat ini belum ditemukan.

Tidak hanya itu, mereka juga meminta agar Polda Metro Jaya memanggil Febrio Adiono. Sosok ini dianggap memiliki informasi penting terkait rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah Sutrimo ditemukan dalam keadaan meninggal.

Permintaan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni. Ia menyatakan bahwa pihak keluarga menduga Febrio memiliki pengetahuan tentang sejumlah informasi krusial.

Lebih jauh, Aan mengungkapkan bahwa Febrio disebut-sebut sebagai orang yang mengantarkan jenazah Sutrimo dan memutuskan agar tidak dilakukan autopsi terhadap korban.

“Kemungkinan besar petunjuknya ada pada Pak Febrio Adiono. Itu adalah dugaan kami. Namun, hingga saat ini penyidik belum pernah memeriksa Pak Febrio, padahal dia merupakan saksi kunci karena dia yang mengantarkan jenazah dan yang memutuskan agar Sutrimo tidak dilakukan autopsi,” kata Aan, yang dikutip pada Selasa, 1 September 2026.

➡️ Baca Juga: Laporan BMKG: Curah Hujan Ekstrem Akan Terus Meningkat

➡️ Baca Juga: IEA Mengungkap Dampak Perang Iran, Produksi Minyak di Teluk Butuh 2 Tahun untuk Pulih

Related Articles

Back to top button