Polisi Melakukan Olah TKP di Rumah Inara Rusli Terkait Kasus Dugaan Zina

Jakarta – Penyelidikan terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan Inara Rusli semakin intensif. Pada hari Senin, 16 Maret 2026, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Polda Metro Jaya melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Inara yang berlokasi di Jakarta Barat.
Olah TKP ini merupakan langkah lanjutan dalam proses penyelidikan yang berawal dari laporan yang disampaikan oleh Wardatina Mawa. Laporan tersebut mencakup tuduhan mengenai perzinaan dan hubungan terlarang antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Mari kita telusuri lebih jauh informasi terkait kasus ini.
Tommy Tri Yunanto, selaku kuasa hukum Insanul Fahmi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan tim penyidik yang tiba di lokasi kejadian. Proses olah TKP ini juga mendapatkan pendampingan dari pengacara Inara Rusli.
“Baru saja kami melakukan olah TKP. Kami sudah berkoordinasi dengan penyidik di lokasi, termasuk Kanit dan Panit yang hadir. Inara juga didampingi oleh kuasa hukumnya, Mas Daru. Kami melakukan dokumentasi dengan mengambil foto-foto di lokasi, namun belum ada pengambilan barang bukti lain, itu akan dilakukan setelah olah TKP,” jelas Tommy Tri Yunanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada hari yang sama.
Menurut Tommy, dalam proses tersebut, penyidik fokus pada dokumentasi visual dengan mengambil foto dari beberapa area rumah. Hingga saat ini, belum ada barang atau bukti lain yang diambil dari lokasi selama olah TKP berlangsung.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tim penyidik juga memberikan opsi penyelesaian melalui mekanisme restorative justice. Namun, kemungkinan tersebut bergantung pada kesepakatan antara pihak pelapor dan terlapor.
“Penyidik membuka peluang untuk restorative justice, tetapi itu tentu harus disepakati oleh kedua belah pihak,” ungkap Tommy.
“Jika ada ruang untuk negosiasi, kami akan melihat bagaimana prosesnya berjalan. Mungkin akan ada solusi lain yang dapat ditempuh oleh kedua pihak,” tambahnya.
Di sisi lain, Tommy menyebut bahwa kliennya, Insanul Fahmi, memilih untuk mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menegaskan bahwa keputusan terkait masa depan rumah tangga Insanul sepenuhnya diserahkan kepada istrinya.
“Dari pihak Insanul, saat ini ia akan mengikuti saja. Jika Mawa ingin melanjutkan perkara ini, maka akan dilanjutkan, tetapi jika ia ingin bercerai, maka itu juga akan diikuti. Jadi, apa pun permintaan Mawa, Insanul akan menghormatinya,” pungkas Tommy.
➡️ Baca Juga: Atlet Panahan Ahmad Khoirul Baasith Siap Hadapi Persaingan Ketat Recurve Putra Asian Games 2026
➡️ Baca Juga: ️Bocoran iOS 18: Fitur AI Baru yang Akan Mengubah Cara Pakai iPhone Anda




