KONI Pusat Dukung Kemenpora dan FPTI Terkait Kasus Pelecehan Atlet

Langkah yang diambil oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) bersama dengan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) untuk menyelidiki dugaan pelecehan seksual dan kekerasan yang dialami oleh atlet oleh seorang pelatih berinisial HB mendapatkan dukungan penuh dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI Pusat).
Dukungan ini diumumkan langsung oleh Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, melalui konferensi pers yang berlangsung pada Minggu, 1 Maret 2026.
Sebagai Ketua Umum KONI Pusat, Marciano menyatakan, “Saya memberikan dukungan penuh kepada Kemenpora dan FPTI untuk mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu pelatih.”
Ia menegaskan pentingnya bahwa tindakan pelecehan seksual tidak boleh terjadi dalam dunia olahraga di Indonesia. Menurutnya, perbuatan tersebut merusak nilai-nilai luhur olahraga yang seharusnya menekankan pada sportivitas, saling menghormati, dan kepatuhan terhadap peraturan yang ada.
“Atlet, pelatih, dan ofisial merupakan pahlawan olahraga Indonesia yang harus dilindungi,” tegas Marciano dengan penuh keyakinan.
KONI Pusat pun menyerukan agar sanksi tegas diberikan kepada pelaku apabila terbukti melakukan pelecehan seksual maupun kekerasan fisik terhadap atlet.
“Jika terbukti bersalah, sanksi yang tegas harus diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Prestasi yang kita banggakan harus dipadukan dengan keteladanan, bukan dengan tindakan yang mengecewakan para penggiat olahraga,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Erick Thohir, juga menegaskan komitmennya untuk menyelidiki secara menyeluruh dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang terjadi pada atlet di dalam lingkungan pemusatan latihan nasional panjat tebing.
Erick juga merancang pembukaan saluran pengaduan khusus bagi atlet yang pernah atau sedang mengalami kekerasan seksual. Laporan dapat disampaikan melalui email yang telah disediakan, yaitu pengaduan.atlet@kemenpora.go.id.
“Saya pastikan bahwa jika ada individu yang melakukan pelecehan seksual terhadap atlet kita, tim akan bekerja keras untuk melakukan investigasi. Sanksi yang bisa dijatuhkan termasuk larangan seumur hidup untuk terlibat dalam olahraga, dan jika perlu, kasus ini akan dibawa ke ranah hukum,” tegas Erick Thohir, menunjukkan keseriusannya dalam menangani masalah ini.
➡️ Baca Juga: Dapur MBG Berdayakan Usaha Lokal dan BUMDes
➡️ Baca Juga: Israel dan Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Rentan Terhadap Serangan Rudal Iran