Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi pendapat Presiden RI Prabowo Subianto yang mengusulkan penggabungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dengan Badan Geologi.
Puan menekankan bahwa usulan tersebut perlu dikaji lebih mendalam sebelum diterapkan. Hal ini penting mengingat kedua lembaga tersebut memiliki tanggung jawab yang berbeda dan spesifik.
“Kami mengimbau agar kajian tersebut dilakukan terlebih dahulu untuk menentukan apakah penggabungan itu memang diperlukan, karena masing-masing lembaga memiliki tugas yang tidak sama,” ujar Puan saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Selasa, 8 September 2026.
Apabila kajian menunjukkan bahwa integrasi kedua badan itu dapat meningkatkan efektivitas, Puan menyatakan bahwa DPR akan memberikan dukungan penuh terhadap langkah tersebut.
“Jika penilaian menunjukkan bahwa penggabungan ini akan lebih efisien, DPR tentu akan mendukung. Namun, penting untuk melakukan kajian yang bermanfaat dan komprehensif terlebih dahulu,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengemukakan rencana untuk mengintegrasikan Badan Geologi dan BMKG dalam rangka memantau potensi bencana yang ada di Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas mengenai penanganan bencana secara virtual yang diadakan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Senin, 7 September 2026.
Dalam forum tersebut, Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah telah berupaya maksimal dalam mitigasi bencana di Tanah Air. Ia berkomitmen untuk terus memantau potensi bencana, termasuk aktivitas erupsi gunung berapi.
Selain itu, Prabowo juga mempertimbangkan integrasi antara Badan Geologi dan BMKG untuk meningkatkan kolaborasi dalam pemantauan risiko bencana.
“Saya rasa, Kepala Badan Geologi nantinya akan menjalin kerja sama yang lebih erat dengan lembaga lain untuk memantau situasi ini. Kita perlu memikirkan kemungkinan penggabungan antara Badan Geologi dan BMKG. Namun, mari kita diskusikan lebih lanjut,” kata Prabowo.
➡️ Baca Juga: MK Menolak Permohonan Roy Suryo Cs Terkait Uji Materi KUHP dan UU ITE
➡️ Baca Juga: Helikopter Diduga Jatuh di Sekadau Kalbar, Mengangkut 8 Penumpang Hilang Kontak
