Pramono Berikan Penjelasan Terkait Kenaikan Harga Bahan Baku Plastik

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan bahwa kenaikan harga bahan baku plastik saat ini berada di luar kendali pemerintah daerah. Hal ini disebabkan oleh penyediaan dan pengaturan harga yang sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah pusat.

Pramono menjelaskan bahwa pengendalian harga dan pengadaan plastik sepenuhnya berada dalam ranah kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Karena pengadaan plastik tidak berada dalam kontrol kami, biasanya ini diatur oleh pemerintah pusat,” katanya saat memberikan keterangan di Jakarta Utara, pada Rabu, 8 April 2026.

Meski demikian, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya untuk menahan lonjakan harga plastik agar tidak meningkat secara signifikan di pasar.

“Secara jujur, kami dari pemerintah daerah, khususnya Pemerintah DKI Jakarta, berusaha semaksimal mungkin untuk menahan kenaikan tersebut,” ungkapnya.

Situasi ini berbeda dengan harga bahan pokok lainnya seperti telur, daging, dan beras, yang mana Pemprov DKI Jakarta memiliki pengalaman lebih dalam menanganinya.

“Untuk komoditas seperti beras, cabai, dan daging, kami dapat dengan cepat mengadakan pasar murah. Jika kami mendapati bahwa harga sudah tidak wajar, kami pasti akan melakukan intervensi,” jelas Pramono.

Di samping itu, Pramono juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan panic buying terhadap bahan pangan. Ia menegaskan bahwa stok bahan pangan di Jakarta masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin menegaskan kepada masyarakat agar tidak panik dan berbelanja secara berlebihan, karena stok pangan di Jakarta hingga hari ini masih dalam keadaan cukup,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah meminta dukungan serta komitmen dari pelaku usaha untuk tidak meningkatkan harga komoditas di tengah isu kenaikan harga bahan baku plastik yang terjadi saat ini. Terutama untuk produk minyak goreng, termasuk MinyaKita.

Direktur Bina Usaha Dalam Negeri dari Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Nawandaru Dwi Putra, mengungkapkan bahwa setelah Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Lebaran, atau dalam 10 hari terakhir, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, termasuk minyak goreng.

Menurut Nawandaru, kenaikan harga bahan baku bijih plastik ini berpengaruh terhadap berbagai komoditas yang dikemas, terutama yang menggunakan kemasan plastik, termasuk minyak goreng baik yang premium maupun curah, termasuk Minyakita.

“Untuk produk Minyakita, kami terus berharap mendapatkan dukungan dan komitmen dari para pelaku usaha agar harga tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tidak ada penyesuaian yang dilakukan,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang diadakan secara daring di Jakarta, pada Senin, 6 April 2026.

➡️ Baca Juga: Strategi Efektif Menjadi Makelar Tanah Online Melalui Media Sosial yang Menguntungkan

➡️ Baca Juga: AS Hancurkan Kapal Iran di Laut Lepas Sri Lanka, Menlu Iran: AS Akan Menghadapi Konsekuensinya

Exit mobile version