Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, kini tengah menunggu hasil autopsi dari jasad Minta (56), seorang warga Kecamatan Cugenang yang meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan. Minta dituduh mencuri dua buah labu siam oleh pemilik kebun tempat ia mengambil sayuran tersebut.
Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yurikho Hadi, menyatakan bahwa jenazah korban telah menjalani proses autopsi di RSUD Sayang Cianjur, dan hasilnya diharapkan dapat diketahui dalam beberapa hari ke depan.
Dari hasil pemeriksaan awal, terlihat adanya luka lebam berwarna biru di beberapa bagian tubuh korban. Hal ini akan menjadi salah satu bukti penting dalam proses hukum untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Kami telah menangkap dan menetapkan tersangka berinisial UA (41), yang diduga menyebabkan kematian korban akibat tindakan kekerasan yang dilakukannya. Kami berharap keadilan dapat ditegakkan demi keluarga korban,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan dari warga dan pihak keluarga, Minta selama ini merawat ibunya yang berusia 100 tahun. Ia tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga ketika terdesak oleh kondisi ekonomi yang sulit, ia terpaksa mengambil dua labu dari kebun milik tersangka untuk berbuka puasa.
Labu yang diambil tersebut rencananya akan digunakan untuk berbuka puasa bersama ibunya. Namun, aksinya tercium oleh pemilik kebun, yang kemudian mengejar Minta hingga ke depan rumahnya dan melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka parah.
Dua hari setelah insiden tersebut, Minta menghembuskan nafas terakhir. Sebelum meninggal, ia sempat menceritakan kepada keluarga tentang keputusannya mengambil dua labu untuk dijadikan makanan, karena tidak memiliki uang maupun beras untuk berbuka puasa.
“Saya mendengar dari paman saya bahwa ia terpaksa mengambil labu tersebut untuk berbuka puasa, karena tidak ada uang untuk membeli makanan. Selama ini, pelaku memang sering kehilangan labu dalam jumlah banyak, dan semua tuduhan selalu diarahkan kepada paman saya,” jelas salah seorang kerabat.
Keluarga korban berharap pihak berwenang menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada pelaku, yang telah merenggut nyawa Minta hanya karena mengambil dua labu siam untuk kebutuhan makan, bukan untuk dijual.
➡️ Baca Juga: 5 Artikel Ilmiah Populer Pendidikan Mahasiswa: Inspirasi dan Referensi
➡️ Baca Juga: Perayaan Hari Kebangkitan Nasional: Mengingat Sejarah dan Membangun Masa Depan
