Presiden Prabowo Subianto telah mengemukakan sebuah gagasan baru mengenai status kewarganegaraan bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. Dalam rencana ini, pemerintah berupaya mengusulkan perubahan undang-undang yang memungkinkan penerapan kewarganegaraan ganda secara terbatas kepada individu-individu Indonesia yang memiliki keahlian khusus dan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan bangsa.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Prabowo dalam sebuah sesi keterangan pemerintah mengenai RUU APBN 2027 serta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta, pada tanggal 14 Agustus 2026.
Prabowo menjelaskan bahwa Indonesia memiliki jutaan diaspora yang tersebar di berbagai belahan dunia. Banyak di antara mereka yang memiliki keterampilan yang sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan di tanah air.
“Hari ini, pemerintah akan mengajukan kepada sidang terhormat ini, sebuah usulan perubahan undang-undang untuk membuka peluang kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi warga negara Indonesia yang memiliki talenta luar biasa dan mampu memberikan sumbangan yang signifikan bagi kepentingan nasional,” ujar Prabowo dalam Pidato Penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan di Gedung DPR RI.
Dalam konteks ini, Prabowo merujuk pada sejumlah kelompok profesional yang dianggap layak untuk terlibat dalam kebijakan ini. Kelompok tersebut mencakup ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, dan juga atlet.
“Di antara mereka terdapat ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, serta atlet, terutama pemain sepak bola profesional yang berprestasi di kancah internasional,” tambah Prabowo.
Khususnya dalam bidang olahraga, Prabowo menyoroti prestasi para pemain sepak bola profesional yang telah berhasil membangun kariernya di tingkat global.
Keberadaan para profesional ini dianggap sebagai aset berharga yang dapat memberikan manfaat besar bagi Indonesia, terutama jika mereka diberikan kesempatan untuk tetap berkontribusi sambil terhubung secara lebih luas dengan tanah air.
Prabowo juga menjelaskan bahwa sebagian dari diaspora Indonesia telah mengambil kewarganegaraan negara lain karena berbagai alasan.
Keputusan tersebut sering kali berhubungan dengan kebutuhan karier, situasi keluarga, atau pengabdian profesional yang mereka jalani di luar negeri. Dalam konteks ini, status kewarganegaraan dapat menjadi isu yang kompleks bagi seorang profesional yang ingin terus berkontribusi bagi Indonesia tanpa harus meninggalkan kehidupan yang telah dibangunnya di negara lain.
Prabowo menekankan bahwa Indonesia seharusnya tidak memaksa talenta terbaiknya untuk memilih antara peluang berkarier di tingkat global dan ikatan mereka dengan tanah air.
➡️ Baca Juga: Maksimalkan Pinterest untuk Meningkatkan Trafik Side Hustle Anda secara Efektif
➡️ Baca Juga: Strategi Efektif Menjaga Kualitas Layanan Saat Pertumbuhan Usaha Pesat Berkelanjutan
