Perkuat Tata Kelola Perusahaan Fintech Melalui Penerapan Sistem Meritokrasi yang Efektif

Jakarta – PT Venteny Fortuna International Tbk (VTNY), sebuah perusahaan teknologi finansial, telah melakukan restrukturisasi pada susunan direksinya dan mengimplementasikan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM) yang berbasis kinerja, atau dikenal sebagai meritokrasi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola perusahaan, termasuk sebagai tindak lanjut dari hasil audit keuangan dan investigasi khusus yang dilakukan untuk periode 2023–2024.

Corporate Secretary PT Venteny Fortuna International Tbk, Grand Yustitia Wirawan, mengungkapkan bahwa Drs. Hosea Sanjaya telah diangkat sebagai Wakil Presiden Direktur, sedangkan Tri Ismardiko Widyawan menjabat sebagai Direktur Teknologi.

Keduanya bergabung dengan Junichiro Waide yang telah menjabat sebagai Presiden Direktur sejak penawaran umum perdana (IPO) pada 15 Desember 2022, serta Kaleb Solaiman yang menjabat sebagai Direktur Keuangan sejak 18 Juni 2025.

Perubahan dalam struktur direksi ini mulai berlaku sejak 17 Juni 2026, berdasarkan keputusan yang diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Audit independen untuk periode 2023–2024 telah selesai dilakukan pada 9 Maret 2026.

Grand menjelaskan bahwa penambahan anggota direksi ini berkaitan erat dengan pelaksanaan tindak lanjut hasil audit, yang mencakup upaya pemulihan aset serta perbaikan operasional perusahaan.

“Penguatan struktur Direksi melalui penunjukan Wakil Presiden Direktur dan Direktur Teknologi bertujuan untuk memastikan pelaksanaan tindak lanjut atas hasil audit dan investigasi khusus untuk periode 2023–2024. Kepemimpinan baru ini diberi tanggung jawab untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi pemulihan aset perusahaan serta menerapkan tindakan korektif dalam operasional,” kata Grand dalam keterangannya.

Sejak restrukturisasi direksi ini, perusahaan juga melakukan penyesuaian dalam struktur organisasinya dan menerapkan manajemen SDM berbasis kinerja. Sistem meritokrasi kini menjadi bagian integral dalam pengelolaan SDM, bersamaan dengan penyesuaian standar kerja yang menekankan pentingnya profesionalisme, produktivitas, dan akuntabilitas.

Grand menekankan bahwa penerapan standar kerja baru ini memerlukan kesiapan dari seluruh jajaran SDM untuk beradaptasi dengan perubahan budaya kerja yang ada di dalam perusahaan.

VTNY menegaskan bahwa perusahaan akan terus menjalankan kegiatan operasionalnya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebagai entitas terbuka dengan pemegang saham pengendali yang berbasis di Jepang, perusahaan juga berkomitmen untuk menyampaikan informasi terkait perubahan tata kelola ini kepada publik dan para pemangku kepentingan.

“Dalam siaran pers ini, kami ingin menunjukkan komitmen terhadap keterbukaan informasi penting dari perusahaan, guna memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik dan pemangku kepentingan adalah transparan, akurat, dan seimbang,” tutup Grand.

➡️ Baca Juga: Mitsubishi Pajero Baru Meluncur: Lebih dari Sekadar Kendaraan Off-Road Berkualitas

➡️ Baca Juga: Cara Mengoptimalkan Penggunaan Siri di iPhone untuk Aktivitas Sehari-hari Anda

Exit mobile version