MRT Jakarta Terapkan Sistem Tap Baru Mulai 12 Oktober, Simak Informasi Penting untuk Penumpang

Jakarta – Penumpang MRT Jakarta diharapkan untuk memperhatikan perubahan penting terkait sistem pembayaran yang akan mulai diberlakukan pada Senin, 12 Oktober 2026. PT MRT Jakarta (Perseroda) akan menerapkan sistem tap baru yang menggunakan mesin pembaca kartu atau reader JakLingko yang tersedia di gerbang penumpang di setiap stasiun.

Perubahan sistem ini merupakan langkah penting dalam upaya integrasi pembayaran antar moda transportasi publik yang ada di Jakarta.

Rendy Primartantyo, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta (Perseroda), menjelaskan bahwa sistem baru ini akan mendukung penggunaan berbagai kartu uang elektronik yang diterbitkan oleh bank serta kartu multitrip commuterline.

Diharapkan, kebijakan ini akan mempermudah proses transaksi bagi penumpang, terutama mereka yang melanjutkan perjalanan dengan moda transportasi lain setelah menggunakan MRT Jakarta.

“Mulai 12 Oktober 2026, para pelanggan yang menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) dari bank seperti E-money Mandiri, TapCash BNI, BRIZZI BRI, Flazz BCA, JakCard Bank Jakarta, serta kartu multitrip commuterline (KMT) dapat melakukan tap di reader JakLingko yang ada di gerbang penumpang stasiun,” ungkap Rendy di Jakarta baru-baru ini.

Lebih lanjut, Rendy menjelaskan bahwa migrasi ke sistem pengetapan pembayaran tiket ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat integrasi transportasi publik yang dilakukan bersama JakLingko. Dengan mekanisme ini, transaksi perjalanan antarmoda akan tercatat dalam sistem pembayaran terintegrasi, sehingga penumpang tidak perlu lagi melakukan tap melalui perangkat khusus tarif integrasi di stasiun MRT Jakarta.

“Integrasi pembayaran ini juga memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk memperoleh tarif integrasi, sesuai dengan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 773 Tahun 2022 tentang Besaran Tarif Layanan Angkutan Umum Massal,” tambahnya.

Berdasarkan ketentuan tersebut, pelanggan yang menggunakan lebih dari satu moda transportasi publik dapat dikenakan tarif maksimal sebesar Rp10.000 untuk perjalanan yang berlangsung selama tiga jam dan melibatkan lebih dari satu moda, seperti MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta BRT. Penerapan tarif integrasi ini tetap mengikuti persyaratan dan mekanisme yang sudah ditetapkan.

Selain memudahkan akses ke tarif integrasi, perubahan pada sistem pembayaran ini juga bertujuan untuk mempercepat proses transaksi dan mengurangi kemungkinan kendala saat penumpang melakukan tap di gerbang stasiun.

Saat ini, infrastruktur pembayaran JakLingko telah tersedia di 13 stasiun MRT Jakarta, dengan dukungan dari 186 reader JakLingko dan 60 Terminal Cek Saldo (BCT). Perangkat BCT ini tetap dapat digunakan oleh pelanggan untuk memeriksa saldo dan status kartu mereka.

➡️ Baca Juga: Perbandingan ThinkPad X1 Carbon Gen 14 dan Asus ExpertBook Ultra, Laptop Tipis Premium Mana yang Lebih Unggul?

➡️ Baca Juga: Mike McFarland, Suara Karakter Buggy di One Piece, Meninggal Dunia Setelah Melawan Kanker Otak

Exit mobile version