Jakarta – Aksi pencurian yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Gandaria I, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, mengakibatkan korban mengalami luka serius di bagian telinga. Kejadian ini menunjukkan betapa rentannya keamanan di wilayah tersebut, terutama saat malam hari.
Peristiwa ini berlangsung pada Rabu, 24 September 2026, sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah mengalaminya, korban melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian pada hari yang sama, tepatnya sekitar pukul 07.46 WIB.
Ajun Komisaris Polisi Made Budi, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Timur, mengonfirmasi adanya laporan tentang pencurian ini. Lokasi kejadian terletak di Jalan Gandaria I RT 008/RW 003, Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Menurut keterangan dari korban, pelaku berhasil masuk ke dalam rumah saat ia sedang terlelap tidur. Pelaku diketahui masuk dengan cara mendorong pintu rumah yang tidak terkunci.
Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil uang tunai senilai Rp350 ribu milik korban. Namun, aksi tersebut terungkap ketika pelaku berusaha meninggalkan rumah dan mendapati korban terbangun.
Korban yang terbangun secara tiba-tiba berhadapan langsung dengan pelaku. Dalam situasi tersebut, pelaku berusaha membekap mulut korban dan menggigit telinganya dengan keras.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek yang cukup serius pada daun telinganya. Saat ini, identitas pelaku masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Di sisi lain, kerugian yang dialami oleh korban akibat pencurian ini mencapai Rp350 ribu. Polisi saat ini sedang melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian yang telah masuk ke rumah korban dan menyebabkan insiden tersebut.
➡️ Baca Juga: Kemenparekraf Genjot Promosi Wisata Bahari untuk Wisman
➡️ Baca Juga: Sudaryono Dorong Penegakan Hukum Terhadap Kasus Keracunan MBG yang Mencuat
