Basarnas Pastikan Pencarian Korban KM Virgo Transport 8 Sesuai Standar Internasional

Jakarta – Basarnas menegaskan bahwa operasi pencarian untuk korban KM Virgo Transport 8 yang mengalami kecelakaan di perairan Laut Jawa dilaksanakan dengan memperhatikan perhitungan teknis yang sesuai dengan standar internasional.

Oleh karena itu, pola serta sektor pencarian yang diterapkan tidak bersifat statis dan dapat berubah setiap harinya.

Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, menjelaskan bahwa penyesuaian sektor pencarian dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan, termasuk dinamika arus yang dapat mempengaruhi titik acuan pencarian.

“Operasi yang kami jalankan ini merujuk pada ketentuan-ketentuan yang berlaku di tingkat internasional. Pola pencarian tidak pernah sama setiap harinya karena tim harus beradaptasi dengan berbagai faktor di lapangan,” ungkap Syafii, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 16 September 2026.

Pada hari pertama pelaksanaan operasi, tim SAR membagi wilayah pencarian menjadi delapan sektor berdasarkan koordinat yang telah ditentukan sebelumnya.

Sementara itu, pada hari kedua dan ketiga, pencarian dilakukan di enam sektor. Lokasi sektor yang ditetapkan dapat bergeser mengikuti hasil analisis dan perkembangan situasi di lapangan.

Penyesuaian ini diperlukan karena ada kemungkinan korban yang terbawa arus akan bergerak menjauh dari lokasi awal terjadinya kecelakaan. Dengan demikian, tim SAR perlu menyesuaikan wilayah penyisiran untuk meningkatkan peluang penemuan korban.

Walaupun sektor pencarian mengalami perubahan, area di sekitar bangkai kapal tetap menjadi fokus penting dalam setiap operasi. Basarnas mempertimbangkan kemungkinan adanya korban yang mungkin terlempar dari badan kapal setelah pencarian sebelumnya dilakukan.

“Dapat dipastikan bahwa setiap operasi pencarian tidak akan sama, terlebih lagi kami sudah memanfaatkan aplikasi untuk mendukung kegiatan ini,” jelasnya.

Syafii juga menekankan bahwa setiap pengambilan keputusan dalam operasi SAR didasarkan pada pertimbangan teknis dan hukum yang jelas. Hal ini mencakup rencana untuk membalikkan kapal atau mengangkat bangkai KM Virgo Transport 8.

Menurutnya, setiap langkah yang diambil harus mempertimbangkan berbagai faktor guna memastikan operasi tetap aman dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Basarnas, tambah Syafii, juga menjalani audit tahunan oleh International Maritime Organization (IMO). Oleh karena itu, pelaksanaan operasi pencarian dijamin mengikuti ketentuan internasional serta dasar legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tidak semata-mata mengikuti berbagai informasi atau saran yang ada. Setiap tindakan yang kami lakukan pasti berlandaskan pada dasar-dasar legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

➡️ Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Umumkan Nama Unik Anak Ketiga Terinspirasi Pesepakbola dan Kurma

➡️ Baca Juga: Mark Sungkar dan Santi Asokamala Rayakan 12 Tahun Anniversary, Cerita Cinta Selisih Usia 45 Tahun yang Abadi

Exit mobile version